Indramayu, pillardemokrasi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (46), warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Pria tersebut ditangkap di sebuah gubuk empang di Desa Singaraja pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja kering. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan detail barang bukti yang diamankan.
“Barang bukti yang ditemukan di lokasi terdiri atas tiga paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 0,66 gram (berat netto 0,36 gram), serta satu paket ganja kering yang dibungkus kertas cokelat dengan berat bruto 12,59 gram (berat netto 10,07 gram),” jelas AKP Tatang Sunarya dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Sabtu (18/1/2025).
Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang identitasnya kini tengah ditelusuri oleh pihak kepolisian.
Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami mendukung Asta Cita Presiden RI dalam memberantas penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Tatang.
AKP Tatang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Keterlibatan masyarakat sangat krusial. Jika ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, segera laporkan kepada kami. Bersama-sama, kita bisa menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Indramayu.












