Satres Narkoba Polres Indramayu Gagalkan Peredaran Ganja Kering, Satu Tersangka Diamankan

Indramayu, pillardemokkrasi..com  – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial ZRC (27) berhasil diamankan atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan distribusi ganja kering. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di Kecamatan Widasari pada Jumat (17/1/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim kepolisian. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah tas selempang hijau berisi satu paket ganja kering dalam plastik klip bening, lima paket ganja lainnya dalam plastik hitam, satu pack plastik klip bening, timbangan digital warna hitam, dan satu unit ponsel Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi.

https://pillardemokrasi.com/tni-hadir-di-tengah-banjir-dandim-0614-kota-cirebon-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak/

https://pillardemokrasi.com/syukuran-kemenangan-lucky-saefudin-di-kandanghaur-perjuangan-relawan-dapil-v-membuahkan-hasil-gemilang/

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut melalui transaksi di media sosial. Ganja itu kemudian diedarkan kembali di wilayah Indramayu melalui jaringan lokal.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelas AKP Tatang saat memberikan keterangan, Minggu (19/1/2025).

Menurut hasil interogasi, ZRC memanfaatkan media sosial untuk memperoleh ganja yang kemudian dijual kembali. Modus ini, kata AKP Tatang, menjadi perhatian serius karena menunjukkan kecanggihan jaringan narkoba dalam memanfaatkan teknologi.

https://pillardemokrasi.com/jembatan-tambangan-pulau-cangak-tradisi-penyebrangan-manual-yang-masih-bertahan/

https://pillardemokrasi.com/satres-narkoba-polres-indramayu-amankan-pria-di-gubuk-empang-sabu-dan-ganja-jadi-barang-bukti/

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan membongkar jaringan yang lebih luas. Peran masyarakat sangat penting untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap ancaman narkotika. AKP Tatang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indramayu, sejalan dengan program pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, ZRC beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *