Perusahaan Air Minum Gunakan Bahan Baku Berlebihan, Operasi Lancar Tanpa Tindakan Tegas

Indramayu, pillardemokrasi.com – Praktik eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan air minum di wilayah Juntinyaut menuai kecaman dari masyarakat. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga mengambil bahan baku air dari PDAM secara besar-besaran, namun tetap beroperasi tanpa hambatan. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas, apalagi sanksi hukum dari pihak PDAM.

Masyarakat mempertanyakan kinerja dan keberpihakan PDAM Juntinyuat serta pemerintah daerah dalam mengatasi masalah ini.

“Kami sebagai pelanggan terus dirugikan karena suplai air sering terganggu. Sementara itu, perusahaan air minum tetap berjalan tanpa kontrol, dan kami masyarakat yang bayar setiap bulan tanpa mendapatkan air dari PDAM setetes pun.” ungkap surip.

https://pillardemokrasi.com/syukuran-kemenangan-lucky-saefudin-di-kandanghaur-perjuangan-relawan-dapil-v-membuahkan-hasil-gemilang/

Perusahaan air minum isi ulang tersebut dituding menguras sumber daya air secara berlebihan untuk kepentingan bisnis. Dampaknya, masyarakat di wilayah tegalagung dan sekitar mengalami krisis air bersih. “Air PDAM kami sering tidak keluar, sedangkan usaha air minum tetap lancar beroperasi. Ini jelas tidak adil,”

Hingga saat ini, tidak ada sanksi hukum yang diberikan kepada perusahaan tersebut meskipun dugaan pelanggaran sudah menjadi rahasia umum. Hal ini memunculkan spekulasi adanya perlindungan dari pihak tertentu.

https://pillardemokrasi.com/tni-hadir-di-tengah-banjir-dandim-0614-kota-cirebon-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak/

“Kami menduga ada pihak yang melindungi perusahaan ini. Jika tidak, mengapa tidak ada tindakan tegas?” ujar Tasma.

Warga Tegal agung Desa Benda mendesak agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah nyata untuk:

1. Menyusun regulasi ketat terkait pengambilan sumber daya air oleh perusahaan.

2. Memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar aturan.

3. Memprioritaskan kebutuhan air bersih bagi masyarakat setempat.

Masyarakat juga meminta PDAM Juntinyaut dan pemerintah daerah untuk transparan dalam mengelola sumber daya air. Mereka menuntut agar ada audit independen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau aliran dana ilegal yang melindungi pelaku eksploitasi.

“Kami butuh transparansi dan keadilan. Air adalah hak semua warga, bukan hanya milik segelintir pengusaha, bertahun tahun kami mengandalkan beli drigenelan dari jalan depan dan mengandalkan air hujan untuk masak dan mandi.” tegas Tasma.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *