Indramayu, pillardemokrasi.com – Dunia pendidikan di Indramayu kembali tercoreng dengan adanya dugaan seorang oknum guru yang menghamili siswinya. Kasus ini sempat mencuat di media online sebelumnya, di mana oknum guru berinisial F (29) diduga menghamili M (16), seorang siswi di SMK 1 Cikedung. Kamis, (30/01/2025).
Meski telah terjadi kesepakatan damai dengan pemberian uang sebesar Rp.20 juta kepada korban sebagai bentuk “kerohanian”, kasus ini tetap menjadi perhatian publik. Ironisnya, F masih aktif mengajar tanpa sanksi dari pihak sekolah, sementara korban justru harus berpindah sekolah ke SMK Gabus.

Ketidaktegasan dalam penanganan kasus ini menimbulkan kecemasan bagi para orang tua siswa. Mereka khawatir jika pelaku tetap bebas tanpa konsekuensi, kejadian serupa bisa terulang kembali. Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa, bukan justru menimbulkan trauma bagi mereka.

Masyarakat pun mendesak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu untuk turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Jika benar terbukti bersalah, pelaku harus dijerat hukum agar menjadi pelajaran bagi tenaga pendidik lainnya. Keputusan untuk membiarkan kasus ini tanpa tindakan tegas hanya akan memperburuk citra pendidikan di daerah Indramayu.

Publik berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang, baik dari instansi pendidikan maupun aparat hukum, agar kasus ini tidak berakhir dengan impunitas. Dunia pendidikan harus dijaga dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik profesi guru dan menciptakan ketidakamanan bagi para siswa.











