Indramayu, pillardemokrasi.com – Masyarakat pemilik lahan di Blok Jetut, Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berharap kegiatan perataan lahan yang sedang mereka lakukan tidak berhenti. Mereka ingin lahan yang sebelumnya tidak produktif itu bisa diubah menjadi sawah yang menghasilkan.
Para petani berharap ada pengusaha lokal yang bersedia membantu mereka mewujudkan impian memiliki sawah produktif. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk menciptakan lahan-lahan pertanian baru.
Radiman, salah satu petani pemilik lahan, mengatakan bahwa alih fungsi lahan ini bertujuan agar tanah miliknya bisa ditanami padi seperti sawah pada umumnya. Ia sangat berharap kegiatan perataan tanah di lahannya bisa terus dilanjutkan.
“Ini hanya alih fungsi agar lahan milik saya bisa ditanami padi seperti sawah pada umumnya. Saya berharap kegiatan perataan tanah di lahan kami terus dilanjutkan,” ujar Radiman.
Di tempat terpisah, Pemerintah Desa Loyang melalui Kepala Desa, Suhermanto, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki wewenang untuk memberikan izin terkait kegiatan ini. Namun, pemerintah desa mendukung penuh inisiatif masyarakat untuk mengubah lahan yang tidak produktif menjadi lahan produktif.
Suhermanto juga meminta kepada Maol, seorang pengusaha lokal, untuk membantu membuatkan sawah yang rata. Ia mencontohkan beberapa lahan yang sebelumnya berhasil diubah menjadi sawah, seperti di Sumur Watu, Blok Jetut, dan Blok Serang. Lahan-lahan yang sekarang menjadi sawah produktif itu pun sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM).
“Pemerintah tidak bisa memberikan izin karena bukan pembuat izin. Namun, pemerintah mendukung bahwa masyarakat pemilik lahan yang tidak produktif agar dijadikan lahan produktif,” kata Suhermanto.











