Indramayu, Jawa Barat, pillardemokrasi.com – Aliansi Pedagang Pasar Tradisional Desa Kedungwungu kecamatan Anjatan, menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan pasar yang digagas oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungwungu. Aksi ini ditandai dengan pemasangan spanduk besar di area pasar yang bertuliskan penolakan mereka.
Edi, Ketua Aliansi Pedagang Pasar Kedungwungu, mengungkapkan bahwa penolakan ini didasari oleh beberapa alasan. “Kondisi kios kami saat ini masih kokoh dan layak pakai. Kami tidak melihat urgensi untuk membangun pasar baru,” ujarnya. Jumat, (14/02/2025).
Senada dengan Edi, Sugeng, seorang pedagang kelontong, juga menyampaikan keberatannya. “Kami merasa pihak desa terkesan memaksa untuk melakukan pembangunan ini. Padahal, kami para pedagang sudah merasa nyaman dengan kondisi pasar yang ada,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sugeng menambahkan bahwa mayoritas pedagang, yang berjumlah lebih dari 115 orang, merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan pasar ini.
Baca Juga:
- https://pillardemokrasi.com/super-motivation-day-2-di-mtsn-4-indramayu-siswa-kelas-ix-dapat-suntikan-inspirasi-dari-alumni-dan-kepala-kemenag/
- https://pillardemokrasi.com/maol-sosok-di-balik-suksesnya-cetak-sawah-di-cikedung-indramayu/
- https://pillardemokrasi.com/satgas-yonif-763-sba-bekali-personel-dengan-hukum-dan-ham-jelang-tugas-di-perbatasan-ri-png/
“Kami tidak pernah diajak berdiskusi atau dimintai pendapat. Tiba-tiba saja ada rencana pembangunan pasar,” keluhnya.
Para pedagang juga menyoroti Peraturan Desa (Perdes) baru No. 1 Tahun 2024 yang mereka anggap tidak berpihak kepada para pedagang.
“Perdes ini seperti dipaksakan untuk kepentingan tertentu, bukan untuk kepentingan kami sebagai pedagang,” kata Edi.
Selain itu, para pedagang juga menuntut pembubaran P4D (Panitia Pengawas Pembangunan Pasar Desa) Kedungwungu. Mereka menilai bahwa P4D tidak transparan dan tidak akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
Aksi penolakan ini bukan hanya sekadar penolakan biasa. Para pedagang menunjukkan solidaritas mereka dengan menandatangani spanduk penolakan sebagai bentuk dukungan bersama. Mereka juga berencana untuk terus menyuarakan aspirasi mereka hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Kejadian ini menjadi sorotan di kalangan masyarakat Indramayu. Banyak yang mendukung aksi para pedagang, namun ada juga yang berpendapat bahwa pembangunan pasar baru diperlukan untuk meningkatkan fasilitas dan kenyamanan pasar.
Saat hendak dikonfirmasi terkait aksi penolakan ini, Pemerintah Desa Kedungwungu melalui pesan watshapp mengatakan “Kami lagi di rumah sakit Mitra Plumbon,” Para pedagang berharap bahwa pihak desa dapat membuka dialog dan mendengarkan aspirasi mereka.











