Indramayu, pillardemokrasi.com – Upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali membuahkan hasil. Polsek Balongan, Polres Indramayu, Polda Jabar berhasil menggagalkan transaksi narkoba dalam patroli skala besar yang dilakukan pada Sabtu malam (22/2/2025) hingga Minggu dini hari (23/2/2025).
Dalam patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, SH., MH., petugas menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, termasuk Desa Gelarmandala, tempat dua pria diamankan karena diduga tengah melakukan transaksi narkoba.
Dua pria tersebut diketahui berinisial MF (22), warga Kecamatan Indramayu, dan T (29), warga Kecamatan Arahan. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik kedua pria tersebut.
“Mendapat informasi dari warga, kami langsung bergerak ke lokasi dan mendapati dua orang yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu klip paket yang diduga narkoba serta bukti chat transaksi jual beli narkoba di ponsel salah satu tersangka,” ungkap AKP Dedi Wahyudi.
Keduanya langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Balongan juga mengapresiasi masyarakat yang telah proaktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan angka kejahatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terlebih menjelang bulan Ramadhan,” tandasnya.
Dengan adanya penangkapan ini, Polsek Balongan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.











