VIRAL! Ajudan Panglima TNI Ancam Wartawan: “Kutandai Muka Kau, Aku Sikat Kau!”

Jakarta, Pillardemokrasi.com – Insiden mengejutkan terjadi di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025) saat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan pers terkait kasus penyerbuan Polres Tarakan. Seorang ajudan Panglima TNI terekam melontarkan ancaman kepada seorang jurnalis yang hendak mewawancarai atasannya.

“Ngapain kau? Memang tidak di-briefing?” hardik sang ajudan, yang identitasnya belum diketahui. Tak hanya itu, ia melanjutkan dengan ancaman yang lebih keras, “Kutandai muka kau, aku sikat kau.”

Tindakan arogan ajudan Panglima TNI ini langsung menuai kecaman keras dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian SH.

“Tindakan intimidasi dan ancaman oleh pengawal panglima atau siapapun petinggi TNI yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik dengan dalih pengawalan tidak dapat dibenarkan,” tegas Icang.

Menurut Icang, tugas wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menggali informasi yang dibutuhkan masyarakat. Ia pun mendesak Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum ajudan tersebut.

“Saya mendesak Detasemen Polisi Militer (Denpom) melakukan tindakan disiplin dan etik terhadap aparat TNI yang melakukan ancaman dan intimidasi kepada jurnalis,” ujarnya.

Tak hanya itu, Icang juga meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas Anti-Kekerasan guna memastikan kasus ini diusut tuntas oleh kepolisian.

“Dewan Pers perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dari perhatian hingga peristiwa serupa kerap terulang kembali,” pungkasnya.

Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Publik pun menanti tindakan tegas dari Panglima TNI dan aparat terkait untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *