Oleh: H. Ahmad Fadlali, S.Ag., M.A.
Al Raghib al-Asfahani dalam karya monumentalnya, Mu’jam Mufradat Alfadz Al-Quran, memaknai puasa secara bahasa dengan menahan diri dari aktivitas memakan, perkataan, maupun langkah kedua kakinya (al-imsaku ‘an al-fi’li math’aman kana au kalaman au masyan). Puasa bagi umat Islam merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh pemeluknya. Dalam Al-Qur’an, kewajiban untuk mengerjakan ibadah puasa tertuang dalam firman Allah SWT pada surat Al-Baqarah ayat 183:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa”.
Puasa yang kita lakukan hendaklah mencakup dua jenis puasa yaitu puasa lahiriyah dan puasa bathiniyah. Puasa lahiriyah terletak pada tiga hal, yaitu meninggalkan makan, minum, dan hubungan seksual. Sementara puasa bathiniyah atau ruhaniyah, terdiri dari berbagai macam hal yang dapat merusak puasa seseorang seperti menghindari dusta, berkata palsu, bersaksi palsu, meninggalkan perbuatan keji dan mungkar.
Dilanjutkan dengan menghindari sikap angkuh, ujub atau merasa paling baik, riya’ atau kebaikannya ingin dilihat orang lain, hasad atau dengki, dan berbagai macam perbuatan tercela lainnya yang dilarang oleh agama.
Sebagaimana yang kita pahami bersama, bahwa manusia adalah makhluk paradoks. Di satu sisi, ia memiliki ruh yang mendambakan kesucian dan ketinggian spiritual. Di sisi lain, ia juga memiliki jasad dengan segala keinginan duniawinya. Pertarungan abadi antara dua dimensi inilah yang menjadikan perang melawan hawa nafsu begitu kompleks dan melelahkan.
Ibnu Miskawih, seorang filsuf akhlak terkemuka, melihat manusia sebagai entitas yang terjebak dalam pertarungan eksistensial antara “diri yang lebih rendah” (nafs al-ammarah) dan “diri yang lebih tinggi” (nafs al-mutma’innah). Puasa, dalam perspektif ini, bukanlah sekadar ritual keagamaan, tetapi sebuah mekanisme untuk menegaskan dominasi ruh atas jasad, akal atas nafsu. Ketika seseorang berpuasa, ia secara sadar menundukkan keinginan primernya (makan dan minum) demi ketaatan pada perintah Allah. Ini adalah bentuk pengingkaran terhadap ego yang paling dasar. Tanpa disadari, latihan sederhana ini melatih seseorang untuk tidak menjadi budak nafsunya sendiri.
Efisiensi Anggaran Pribadi
Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 sebagai langkah konkret untuk memastikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan keuangan negara. Presiden mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran. Bahkan beberapa pos belanja harus dikurangi hingga 90%. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien. Dengan penghematan yang signifikan, diharapkan setiap pengeluaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di tingkat pusat maupun daerah.
Efisiensi anggaran dapat didefinisikan sebagai upaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan lewat penggunaan sumber daya seminimal mungkin. Artinya, tidak ada lagi pemborosan atau pengeluaran dana yang tidak perlu. Efisiensi bukan hanya soal menghemat uang, tetapi juga tentang menggunakan anggaran secara strategis untuk menciptakan dampak yang maksimal.
Bulan Ramadhan dapat menjadi momentum penting untuk menerapkan efisiensi anggaran pribadi dan menyeimbangkan dengan kebutuhan yang lebih urgent. Ketidakseimbangan seringkali memicu pemborosan, bahkan utang konsumtif yang sangat membebani. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk menerapkan efisiensi anggaran selama bulan Ramadhan dengan memprioritaskan kebutuhan utama, dan menahan diri dari pengeluaran yang tidak penting.
Puasa Ramadhan tidak saja mengajarkan tentang bagaimana kita bisa menahan diri, mengendalikan hasrat dan kebutuhan yang seringkali berlebihan, tetapi juga mengajarkan tentang efisiensi anggaran pribadi. Dalam konteks modern, di mana konsumerisme dan hedonisme menjadi gaya hidup dominan, puasa menjadi semakin relevan. Dalam lingkungan seperti ini, puasa hadir sebagai bentuk perlawanan budaya, sebuah pernyataan bahwa manusia bisa, dan harus mengendalikan nafsunya, sehingga bisa mengendalikan pengeluaran anggaran yang tidak urgent.
Puasa Ramadhan juga mengajarkan tentang kesadaran penuh (mindfulness). Orang yang berpuasa menjadi lebih sadar akan apa yang ia konsumsi, kapan, dan mengapa. Setiap tindakan makan dan minum menjadi tindakan yang disengaja dan disadari, bukan sekadar kebiasaan otomatis. Kesadaran ini kemudian dapat ditransfer ke area kehidupan lain, membantu seseorang menjadi lebih waspada terhadap godaan nafsu dalam berbagai bentuknya yang bisa mengakibatkan pemborosan anggaran pribadi.
Efisiensi anggaran pribadi ini tidak bisa dilaksanakan di bulan Ramadhan, jika tidak melakukan adaptasi. Melalui kemampuan adaptasi yang dimiliki, sejatinya kita diharapkan dapat menemukan solusi inovatif bahwa kebutuhan tetap akan dapat terpenuhi dengan cara yang lebih efisien, tapi berkualitas.











