Subang, pillardemokrasi.com _ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, menghadiri kegiatan visitasi dan presentasi monitoring dan evaluasi (Monev) PPID tahun 2024, Kamis (3/10). Bertempat di ruang rapat rumah dinas Sekda, acara ini menjadi ajang bagi Pemkab Subang untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik.
Pada Monev 2023, Subang berhasil meraih predikat sebagai kabupaten informatif dengan nilai 90,56. Dalam sambutannya, Sekda Asep mengapresiasi kinerja Diskominfo dan berharap agar inovasi di bidang informasi publik terus dikembangkan.
“Keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Melalui Diskominfo, kita berupaya meningkatkan pelayanan publik dan mematuhi amanat UU No. 14 Tahun 2008,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia meminta agar PPID dan PD di Subang terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik dalam monev tahun ini. Acara juga diisi dengan paparan Sekda Subang mengenai sinergitas PPID serta penandatanganan berita acara.
Turut hadir dalam acara ini jajaran Diskominfo Subang, Bapenda Subang, serta para verifikator dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.