LSM Harimau Soroti Dugaan Penyimpangan Cor Beton Dana Desa di Drunten Kulon

Indramayu, pillardemokrasi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Indramayu menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek cor beton yang menggunakan Dana Desa Tahap 1 di Desa Drunten Kulon, Kecamatan Gabus Wetan. LSM Harimau menduga adanya ketidaksesuaian volume betonisasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua DPC Indramayu LSM Harimau, Imam, kepada jurnalis pillardemokrasi.com mengungkapkan bahwa proyek cor beton yang dikerjakan pada Senin, 26 Mei 2025, tersebut diduga tidak memenuhi spesifikasi yang seharusnya.

“Diduga ukuran dalam ketebalan tidak ada 10 cm, dan tidak ada begisting, tidak adanya plastik bawah,” jelas Imam. Ia menambahkan bahwa temuan ini mengindikasikan adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi mengurangi kualitas serta ketahanan infrastruktur yang dibangun.

Saat dikonfirmasi di lokasi proyek, para pekerja enggan memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan ini. “Di lapangan pekerja tidak ada yang menjawab, bilangnya saya pekerja dan tidak tahu,” ujar Imam, menirukan jawaban para pekerja. Sikap tertutup dari pihak pelaksana di lapangan semakin memperkuat dugaan adanya masalah dalam proyek tersebut.

Imam menegaskan bahwa LSM Harimau akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial mereka. “Kami sesuai tupoksi kontrol sosial untuk mengawasi sekaligus melaporkan ketika ada kegiatan yang sifatnya merugikan rakyat,” tegasnya. Kamis, (29/05/2025).

LSM Harimau berkomitmen untuk membawa masalah ini ke pihak berwenang agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan penggunaan dana desa benar-benar sesuai dengan peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat Desa Drunten Kulon. Masyarakat pun berharap agar pemerintah desa dapat segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan korektif jika terbukti ada penyimpangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *