Longsor Maut di Pertambangan Gunung Kuda Cirebon

CIREBON, Pillardemokrasi.com – Sebuah insiden longsor telah terjadi di area pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada hari Jum’at (30 Mei 2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tragedi ini menelan banyak korban jiwa dan menyebabkan kerugian material yang signifikan.

Jumlah Korban dan Proses Pencarian:

Data terakhir menunjukkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat longsor ini mencapai 14 orang.

Sejumlah pekerja lainnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan warga setempat masih terus melakukan operasi pencarian dan pertolongan. Dilaporkan masih ada beberapa korban yang tertimbun material longsoran dan dalam proses pencarian. Operasi pencarian sempat dihentikan pada pukul 17.00 WIB kemarin, dan akan dilanjutkan pada hari ini, Sabtu, 31 Mei 2025.

Identifikasi Korban dan Kerugian Material:

Beberapa identitas korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi dan jasadnya dibawa ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Korban terdiri dari para penambang dan sopir truk pengangkut material.

Longsor juga menimbun sejumlah alat berat seperti ekskavator dan truk pengangkut material tambang,

Dinas ESDM Jawa Barat menyatakan bahwa longsor ini disebabkan oleh kesalahan metode penambangan. Selain itu, Badan Geologi juga telah mengidentifikasi lokasi longsor masuk dalam zona rawan gerakan tanah tinggi.

Peringatan Sebelumnya: Mirisnya, dilaporkan bahwa Dinas ESDM sudah berulang kali memberikan peringatan kepada pengelola tambang terkait bahaya dan kondisi yang tidak aman, namun peringatan tersebut diabaikan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah secara resmi menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Kuda dan telah memutuskan untuk mencabut izin tambang di lokasi tersebut.

Pemerintah juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari untuk memaksimalkan penanganan bencana dan koordinasi antar instansi.

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah orang, termasuk pihak pengelola tambang, terkait insiden ini untuk mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian atau kesalahan teknis.

Perlu dicatat, longsor di kawasan tambang Gunung Kuda ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Kawasan tersebut dilaporkan pernah mengalami longsor pada Februari 2025 lalu, dan secara keseluruhan sudah terjadi tiga kali longsor di area ini pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan adanya risiko tinggi di area pertambangan tersebut.

Tragedi ini menjadi pengingat penting akan bahaya penambangan ilegal atau yang tidak sesuai prosedur keselamatan, serta perlunya pengawasan ketat dari pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *