Respon Cepat Aparat, Polsek Patrol Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli Parkir di Area Publik

Indramayu, pillardemokrasi.com – Dalam rangka menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Patrol, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat bertindak cepat menanggapi laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir yang dilakukan secara paksa oleh dua individu di kawasan Jalan Patrol–Haurgeulis, tepatnya di depan Toko A3 dan warung makan Bakso Tulang Bagir, Blok Bunder, Desa Patrol, Kecamatan Patrol.

Laporan yang diterima melalui layanan aduan kepolisian 110 tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Patrol, KOMPOL H. Saripudin, S.H., M.H., didampingi Piket Pawas IPDA H. Waryanto, S.H., M.Kn., bersama tiga personel piket siaga.

Setibanya di lokasi, tim mendapati dua pria berinisial A (39) dan Y (43), keduanya merupakan warga Kecamatan Patrol, tengah melakukan pungutan kepada pengunjung toko dan rumah makan tanpa dasar kewenangan yang sah, serta disertai unsur pemaksaan.

Kedua terduga pelaku kemudian diamankan oleh petugas untuk diberikan pembinaan secara langsung guna mencegah terulangnya perbuatan serupa yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat dengan cepat dan profesional. Dalam hal ini, kami mengambil langkah persuasif berupa pembinaan kepada yang bersangkutan, disertai imbauan tegas untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Kapolsek Patrol, KOMPOL H. Saripudin, mewakili Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Jumat (20/6/2025).

Beliau menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengedepankan prinsip responsibilitas dan akuntabilitas dalam menjaga ketertiban umum. Penegakan hukum terhadap praktik-praktik premanisme dan pungli menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga marwah ruang publik.

Lebih lanjut, Kapolsek turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk tidak segan menyampaikan laporan jika menemukan indikasi tindakan serupa.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *