Digugat Kakek atas Warisan Tanah, Bocah SD Karangsong Kini Terbit Harapan Usai Bertemu Gubernur Jawa Barat

Indramayu, Pillardemokrasi.com  – Kisah perjuangan Zaki (12), siswa kelas 5 SD asal Desa Karangsong, Indramayu, yang harus menghadapi gugatan sengketa tanah warisan mendiang ayahnya dari sang kakek, kini mendapat angin segar.

Setelah berbulan-bulan berjuang mencari keadilan, Zaki bersama ibu dan kakaknya berhasil menyampaikan permohonan mereka, bahkan hingga berujung pada pertemuan langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, kegigihan keluarga Zaki sempat menarik perhatian publik. Mereka diketahui telah mencoba menarik simpati dan bantuan dengan menuliskan nama-nama pejabat penting, termasuk Gubernur Dedi Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Bupati Indramayu Lucky Hakim, hingga Ketua Pengadilan Negeri Indramayu.

Pesan Kuat dari Gubernur Dedi Mulyadi

Pertemuan emosional antara Zaki dan Gubernur Dedi Mulyadi berlangsung hangat di tengah kesibukan gubernur. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi tidak hanya menyatakan dukungan penuh, tetapi juga memberikan pesan moral yang mendalam.

“Saya doakan semoga Zaki dan keluarganya memenangkan perkara di pengadilan,” ujar Dedi Mulyadi. Namun, beliau juga berpesan bijak, “Andai pun kalah, Zaki dan keluarga harus meridokan saja, karena Allah akan membuka rezeki bagi siapa saja yang berusaha.” Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga semangat dan harapan. “Yang harus ditakutkan itu adalah kehilangan harapan, bukan kehilangan rumah,” tegas Dedi Mulyadi, memberikan kekuatan mental di tengah proses hukum yang menantang.

Pendampingan Hukum Pro Bono untuk Keadilan Zaki

Komitmen untuk membantu Zaki tidak berhenti pada dukungan moral. Seorang pengacara anggota Peradi dari Tegal telah menyatakan kesediaannya untuk mendampingi Zaki secara gratis (pro bono) selama seluruh proses persidangan. Ini menjadi langkah krusial untuk memastikan Zaki mendapatkan representasi hukum yang adil dalam memperjuangkan hak-haknya.

Dengan dukungan moral dari kepala daerah dan pendampingan hukum cuma-cuma, diharapkan keadilan dapat segera berpihak kepada Zaki dan keluarganya. Kasus ini menjadi sorotan publik tentang perlindungan hak anak dan warisan di mata hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *