Indramayu, Pillardemokrasi.com – Proyek peningkatan dan pembangunan Underpass BH.421 Jatibarang, yang merupakan bagian krusial dari program Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, secara resmi memasuki tahap perencanaan. Acara perencanaan ini dilaksanakan pada Kamis, 17/7/2025.
Pembangunan terowongan kereta api yang akan memiliki lebar 12 meter ini direncanakan akan dimulai pada Februari 2026. Underpass ini digadang-gadang akan menjadi solusi vital untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di persimpangan sebidang kereta api di wilayah Jatibarang.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyambut baik dimulainya perencanaan proyek ini. Beliau menekankan bahwa pembangunan Underpass Jatibarang merupakan “Harapan Masyarakat Indramayu” untuk kelancaran mobilitas dan peningkatan kualitas hidup.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat DJKA dan BTP Kelas I Bandung dalam merealisasikan proyek under pass ini. Ini adalah kebutuhan mendesak bagi masyarakat Jatibarang dan sekitarnya yang setiap hari merasakan dampak kemacetan akibat perlintasan kereta api,” ujar Bupati Lucky.
“Dengan adanya under pass selebar 12 meter ini, kami optimis masalah kemacetan akan terurai, dan lalu lintas menjadi lebih aman serta lancar. Ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur demi kesejahteraan rakyat.”
Proyek ini tidak hanya akan memperlancar arus kendaraan, tetapi juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan mempermudah aksesibilitas dan konektivitas di wilayah Indramayu.
Pembangunan Under pass Jatibarang menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.











