INDRAMAYU, pillardemokrasi.com – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi lokasi proyek pembangunan akses jalan eksplorasi di Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Senin (28/07/2025).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan legalitas proyek yang diduga belum mengantongi izin lengkap, terutama terkait penurunan alat berat.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. AKP ini bertujuan membangun akses jalan sepanjang 700 meter dengan lebar 12 meter untuk akses eksplorasi sumur bor. Namun, sorotan utama muncul lantaran penggunaan alat berat berupa ekskavator yang disinyalir belum mendapat restu dari Pemerintah Desa Tambi dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Sliyeg.

Perwakilan Ormas, Tris, mengungkapkan kejanggalan yang terlihat jelas di lokasi. “Proyek ini jelas tidak memasang papan kegiatan proyek dan keterangan SOP papan safety,” ujar Tris. Ia menambahkan, jika proyek ini benar merupakan bagian dari Pertamina seperti yang diklaim, seharusnya ada kejelasan mengenai perizinan dari pemerintah desa dan instansi terkait lainnya.

Lebih lanjut, Tris menyoroti minimnya transparansi dari pihak pelaksana. Menurutnya, konsep kegiatan Pertamina seharusnya melibatkan pemberitahuan dan kesepakatan tertulis dengan perwakilan ormas dan lembaga di wilayah Sliyeg. “Konon pengakuan dari PT. AKP, ini proyek Pertamina. Tapi, seharusnya ada pemberitahuan kesepakatan tertulis dengan kami,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. AKP maupun Pertamina terkait dugaan pelanggaran izin ini. Kedatangan ormas dan LSM ini diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan dan memastikan semua prosedur dan perizinan telah dipenuhi demi menghindari dampak negatif di kemudian hari.











