Indramayu, pillardemokrasi.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu dilanda polemik menyusul dugaan intervensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam pengadaan buku. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Lestari mengecam keras kebijakan yang dituding memaksa sekolah membeli buku hanya dari tiga penerbit tertentu
Ketua LSM Abdi Lestari DPD Jawa Barat, Abdul Hanapi, menilai praktik ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
”Dana BOS adalah uang negara yang seharusnya digunakan sesuai kebutuhan sekolah, bukan berdasarkan ‘arahan’ sepihak,” tegas Hanapi, seperti dikutip dari situs berita lokal. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan adanya kolusi atau penyalahgunaan wewenang ini.
Dugaan intervensi muncul setelah sejumlah kepala sekolah SD dan SMP mengaku mendapat tekanan untuk mengubah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Mereka diminta untuk mengalokasikan 10% dana BOS mereka untuk pembelian buku dari tiga penerbit yang tidak disebutkan namanya.
”Kami diminta belanja 10% dari dana BOS hanya ke tiga penerbit itu, padahal kami sudah menyusun RKAS berdasarkan kebutuhan sekolah,” ungkap salah seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Para kepala sekolah ini mengaku takut akan dipersulit jika menolak arahan tersebut, seperti kesulitan dalam pencairan dana BOS. Kebijakan ini juga dinilai merugikan penyedia buku lain yang sudah terdaftar resmi di aplikasi m-Arkas. Hal ini menciptakan persaingan tidak sehat dan berpotensi mengganggu kualitas pendidikan, karena sekolah terpaksa membeli buku yang belum tentu relevan.
Hanapi berharap pemerintah daerah dan DPRD Indramayu segera turun tangan untuk melakukan audit terbuka. “Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas. Pendidikan harus bebas dari kepentingan bisnis sempit demi mutu yang lebih baik,” pungkasnya.











