Indramayu, pillardemokrasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sliyeg, Kabupaten Indramayu, menggencarkan upaya pencegahan aksi premanisme dan geng motor di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Maklumat Kapolda Jawa Barat Nomor: Mak/3/VII/2025 yang menekankan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan geng motor.
Pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025, Bripka Boby dan Bripka Windu turun ke lapangan untuk memasang maklumat tersebut di sejumlah tempat pelayanan publik dan area umum. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain SPBU Tambi, Bank BRI unit Tambi, Alfamart desa Sleman Lor, serta Indomaret Sleman Lor.
Tujuan utama dari pemasangan maklumat ini adalah untuk mensosialisasikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi geng motor. Maklumat tersebut secara tegas melarang masyarakat, baik individu maupun kelompok, untuk terlibat atau memfasilitasi kegiatan geng motor dalam bentuk apa pun.
Selain memasang maklumat, petugas juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau informasi terkait geng motor kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110.
Lebih lanjut, Polsek Sliyeg juga menekankan peran vital orang tua dan pihak sekolah. Orang tua diimbau untuk mengawasi anak-anaknya dan menerapkan jam malam pukul 22.00 WIB guna mencegah keterlibatan mereka. Pihak sekolah diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terbukti terlibat, serta segera melapor kepada kepolisian jika menemukan indikasi geng motor di lingkungan mereka.











