Demi Jelasnya Kronologi, Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Putri Apriyani

INDRAMAYU, Pillardemokrasi.com – Kasus pembunuhan Putri Apriyani memasuki babak baru. Polres Indramayu, melalui Satreskrim, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut pada Jumat pagi, 12 September 2025.

Rekonstruksi yang dilakukan di Lapangan Tembak Polres Indramayu ini bertujuan untuk memperjelas alur kejadian, terutama bagi jaksa penuntut umum.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, jaksa dari Kejaksaan Negeri Indramayu, serta penasihat hukum dari pihak korban dan tersangka. Tersangka utama dalam kasus ini, Alvian Sinaga (AS), juga hadir langsung untuk memeragakan adegan.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini menampilkan 24 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi kejadian. Adegan tersebut dimulai dari saat tersangka menjemput korban pada malam hari, masuk ke indekos, hingga upaya melarikan diri setelah kejadian.

“Pelaksanaan rekonstruksi ini diikuti langsung oleh tersangka AS. Pihak kejaksaan, kuasa hukum, dan keluarga korban juga kami hadirkan. Harapannya ada kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum terkait kronologi peristiwa,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar.

Ia menambahkan, rekonstruksi ini dianggap sangat penting untuk memberikan gambaran yang utuh dan jelas kepada jaksa penuntut umum. “Dari adegan yang diperagakan, jaksa sudah mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *