Juntinyuat-Indramayu # Keberatan yang diajukan oleh H. Wiyadi, Bakal Calon Kuwu Desa Tinumpuk, terhadap hasil seleksi tambahan Pilwu bukan sekadar persoalan nilai atau administrasi. Polemik ini membuka perbincangan lebih besar tentang kualitas demokrasi desa, integritas panitia, serta pentingnya transparansi sebagai fondasi pemilihan kepala desa yang sehat.
Demokrasi yang kuat tidak hanya bergantung pada pemilih dan calon, tetapi juga pada penyelenggara yang adil, independen, dan bebas dari intervensi oknum mana pun.
Peserta Seleksi Meminta Keadilan dan Keterbukaan
Dalam keberatannya, H. Wiyadi juga menyoroti unsur nilai PK (Pengalaman Kerja) yang secara mengejutkan diberi nilai nol oleh tim seleksi. Penilaian tersebut dianggap tidak sesuai fakta karena ia pernah menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama dua periode, yakni 1999–2009, sebuah posisi resmi dalam struktur pemerintahan desa.
Pemberian nilai PK nol dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap rekam jejak dan pengalaman nyata yang semestinya menjadi keunggulan kompetitif peserta. Hal ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa terdapat ketidaktepatan atau ketidakterbukaan dalam proses penilaian tambahan Pilwu.
Sebagai lembaga yang diatur UU Desa, BPD adalah bagian dari penyelenggara pemerintahan desa. Karena itu, pemberian nilai nol dianggap mengabaikan fakta hukum dan pengalaman demokratis yang ia miliki.
“Saya hanya meminta kejelasan agar penilaian dilakukan sesuai aturan dan prinsip keadilan,” ujar Wiyadi.
Keberatan ini bukan hanya tentang dirinya, tetapi tentang hak semua peserta untuk dinilai secara objektif.

Demokrasi Desa dan Tuntutan Transparansi
Pilwu merupakan proses politik paling dekat dengan rakyat, bahkan sering dianggap sebagai fondasi demokrasi di tingkat akar rumput. Namun demokrasi akan kehilangan maknanya jika:
-
penilaian tidak dilakukan secara terbuka,
-
panitia tidak menjelaskan dasar keputusan,
-
ada persepsi intervensi oknum dalam proses seleksi,
-
informasi tidak dibuka untuk publik.
Informasi mengenai pleno penilaian yang dilakukan malam hari di ruang Asda I Pemkab Indramayu memperkuat dorongan masyarakat agar panitia Pilwu melakukan klarifikasi dan pemaparan resmi. Karena demokrasi bukan hanya memilih, tetapi juga memastikan prosesnya dapat dipertanggungjawabkan.
Isu “Arahan Pimpinan” dan Kekhawatiran Masyarakat
Publik semakin gelisah ketika beredar kabar mengenai adanya instruksi bernada tekanan dalam pleno:
“Ini perintah sesuai petunjuk pimpinan, jangan ada yang membantah.”
Jika benar terjadi, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi lokal dan mencederai nilai netralitas penyelenggara.
Isu lain mengenai “titipan calon” dan dugaan adanya transaksi tidak pantas mengingatkan kembali bahwa demokrasi desa harus dijaga dari praktik-praktik yang dapat merusak moral politik masyarakat.
Walaupun isu ini belum terbukti secara hukum, masyarakat berhak mendapatkan kepastian dan penjelasan.
Masyarakat sebagai Pengawal Demokrasi
Sejumlah warga Desa Tinumpuk dan pendukung H. Wiyadi menyatakan siap mengawal proses ini, bahkan melalui aksi ke Kantor Bupati dan DPRD Indramayu jika tidak ada tindak lanjut.
Namun gerakan masyarakat ini juga menunjukkan bahwa demokrasi desa masih hidup. Ketika warga berani mengawasi, mengkritisi, dan menuntut transparansi, maka itu adalah tanda bahwa masyarakat memahami hak-haknya.
“Kami ingin Pilwu yang jujur dan adil, sesuai harapan warga,” kata M. Teguh, salah satu pendukung.
Partisipasi aktif warga justru menjadi indikator bahwa demokrasi tidak mati.
Pilwu sebagai Ruang Edukasi Politik
Polemik ini menjadi momen refleksi penting:
-
Panitia perlu menjelaskan proses penilaian secara rinci.
-
Pemerintah daerah harus memastikan tidak ada ruang bagi oknum untuk mengintervensi.
-
Masyarakat harus terus kritis tanpa terprovokasi.
-
Peserta harus diberikan hak yang sama tanpa diskriminasi nilai.
Demokrasi hanya akan matang jika semua pihak memahami peran masing-masing dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
Menunggu Penjelasan Resmi Panitia Pilwu
Panitia Pilwu tingkat desa maupun kabupaten belum memberikan klarifikasi resmi. Langkah ini penting agar polemik tidak berkembang menjadi konflik sosial atau menggerus kepercayaan publik terhadap sistem Pilwu.
Media ini membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak agar informasi yang beredar tetap seimbang, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.











