Indramayu, pillardemokrasi.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan Kabupaten Indramayu sebagai pusat produksi utama garam nasional, menyusul kebijakan penghentian impor garam mulai Januari 2025. Indramayu dinilai memiliki potensi luar biasa untuk menopang kebutuhan garam nasional.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf, menjelaskan bahwa Indramayu memiliki luas lahan produktif sebesar 1.445,65 hektare dengan total produksi mencapai 135.891,10 ton. “Produktivitasnya sekitar 94 ton per hektare. Ini angka yang sangat potensial untuk dikembangkan,” ujar Victor dalam siaran resmi KKP, Sabtu (4/1/2025).
Indramayu juga memiliki cadangan garam sebesar 25.000 ton yang tersebar di empat kecamatan utama, yakni Krangkeng, Losarang, Kandanghaur, dan Patrol. Victor menambahkan bahwa fokus pembangunan ke depan akan mencakup peningkatan infrastruktur, pelatihan petambak, dan akses pembiayaan bagi para pelaku usaha garam.
Untuk meningkatkan hasil produksi, KKP akan menerapkan metode geomembran, sebuah inovasi teknologi yang terbukti mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas garam. “Teknologi geomembran sudah teruji. Kami optimis, metode ini dapat mendukung swasembada garam di 2027,” kata Victor.
Pekan lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meninjau Gudang Garam Nasional di Kecamatan Krangkeng, Indramayu. Dalam kunjungan tersebut, beliau berdialog dengan para petambak garam, termasuk membahas target swasembada garam.
Salah satu petambak, Maming, menyampaikan optimisme bahwa produksi garam Indramayu dapat memenuhi harapan nasional. “Dengan dukungan pemerintah, hasil produksi kami bisa meningkat hingga dua kali lipat. Teknologi geomembran sangat membantu menjaga kualitas garam kami,” ujar Maming.
Selain Indramayu, KKP juga menjadikan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai proyek percontohan untuk memenuhi kebutuhan garam industri. Victor mengungkapkan bahwa strategi ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan garam konsumsi dan industri dapat dipenuhi tanpa mengandalkan impor.
“Pada 2027, kami menargetkan Indonesia sepenuhnya swasembada garam,” jelas Victor dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV, Jumat (20/12/2024).
Upaya ini sejalan dengan Peraturan Presiden No.126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang mengamanatkan seluruh kebutuhan garam harus dipenuhi dari produksi dalam negeri paling lambat 2024.
KKP berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para petambak melalui program pelatihan, akses pembiayaan, dan pembangunan infrastruktur. Victor optimis kebijakan ini akan membuka peluang bagi Indramayu untuk menjadi pusat utama produksi garam nasional.
“Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, kami yakin program swasembada garam akan tercapai sesuai target,” pungkasnya.