Indramayu, pillardemokrasi.com – Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil menggagalkan rencana tawuran antar dua kelompok geng motor berkat patroli rutin dan kesigapan Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Presisi serta anggota Patko Sat Samapta.
Aksi heroik ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta, Aipda Juremi Darsono, S.H., yang berhasil mengamankan enam remaja beserta satu bilah pedang panjang sebagai barang bukti.
Peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari (11/1/2025), saat warga melaporkan adanya sekelompok remaja yang berkendara secara ugal-ugalan di Jalan Yos Sudarso, Paoman, Kecamatan Indramayu. Salah satu remaja dilaporkan menyenggol warga hingga memicu keramaian.
Tim TRC dan Patko yang sedang patroli langsung bergerak cepat. Setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan enam remaja dengan inisial SA (15), MNS (15), EP (15), AHC (16), AH (18), dan TA (17).
“Setelah kami periksa, ditemukan satu bilah pedang panjang di antara mereka. Dari hasil penyelidikan awal, para remaja ini tergabung dalam Geng Motor ‘Kampung Halaman’ dan sudah berencana tawuran dengan Geng Motor ‘RKT’ yang dijadwalkan melalui media sosial,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan.
Saat ini, keenam remaja dan barang bukti telah diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Imbauan untuk Warga
AKP Wawan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110, atau Layanan Polisi 110 bebas pulsa.
“Kami harap kejadian serupa tidak terulang. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkasnya.