Harapan Robiin: Korban TPPO di Myanmar Butuh Bantuan untuk Bebas dari Penyekapan

Indramayu, pillardemokrasi.com – Sebuah video yang menyentuh hati beredar di grup WhatsApp, menampilkan kisah pilu Robiin cs, warga Indramayu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Selama 1,5 tahun terakhir, ia mengalami penyiksaan berat oleh kelompok pemberontak yang menyekapnya. Robiin mengaku sering disetrum dan dipukul menggunakan balok, tetapi tetap bersyukur karena hingga kini ia masih selamat.

Harapan untuk kebebasan mulai terlihat, namun perjuangan masih panjang. Pihak penyekap memberikan kesempatan bagi Robiin untuk bebas dengan syarat membayar uang tebusan sebesar $5000 (sekitar Rp77 juta). Dari jumlah itu, keluarganya sudah berhasil mengumpulkan Rp42 juta, tetapi masih kekurangan Rp35 juta.

“Istri saya, Yuli Yasmi, sudah melakukan berbagai upaya untuk menggalang dana, tetapi masih belum mencukupi. Kami mohon dengan sangat bantuan dari masyarakat, baik dalam bentuk donasi atau pinjaman dana,” ungkap Robiin dalam pesan yang direkamnya.

Bagi masyarakat yang tergerak untuk membantu, donasi dapat disalurkan melalui rekening Bank BCA atas nama Yuli Yasmi di nomor 7635629126. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi Yuli langsung di nomor 081394735424.

Perjuangan Robiin untuk bebas menjadi pengingat betapa pentingnya solidaritas kemanusiaan. Setiap kontribusi dari masyarakat, sekecil apa pun, akan membawa Robiin selangkah lebih dekat ke kebebasan dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di Indramayu.

Mari kita satukan hati dan tenaga untuk membantu menyelamatkan Robiin dari penderitaan ini. Bersama, kita bisa memberikan harapan dan kehidupan baru untuknya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *