Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Anjatan Didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Indramayu, Pillardemokrasi.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Anjatan Baru melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani di wilayah Desa Anjatan Baru, Selasa (14/01/2025). Ketua BUMDes Anjatan melalui Sekretaris Nariman menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan pengawasan dan pendampingan dari Babinsa serta Bhabinkamtibmas setempat.

“Alhamdulillah, penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar dengan didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Saat ini, sudah dua hari kami menyalurkan pupuk kepada petani,” ujar Nariman.

Penyaluran pupuk bersubsidi ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga minggu. Namun, untuk memastikan seluruh petani mendapatkan haknya, pihak BUMDes akan menyusul petani yang belum mengambil jatah pupuk mereka.

Pengamanan oleh Aparat

Babinsa Koptu Ito Rasito dan Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Baru, Aiptu Ato, turut melaksanakan monitoring dan pengamanan selama proses penyaluran berlangsung. Sebanyak 43 ton pupuk urea bersubsidi didistribusikan kepada petani dengan rincian 2,5 kwintal per hektar untuk pupuk urea dan 1,5 kwintal untuk pupuk Poska.

“Cukup membawa fotokopi KTP dan nama yang tercantum dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), petani bisa mengambil pupuk bersubsidi ini,” jelas Koptu Ito Rasito.

Dalam kegiatan tersebut, aparat juga menyampaikan pesan kepada petugas BUMDes agar menyalurkan pupuk sesuai dengan aturan dan kepada penerima yang berhak.

“Kami mengingatkan agar penyaluran pupuk ini dilakukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang bisa menimbulkan keresahan di kalangan petani,” tegas Aiptu Ato.

Dukungan untuk Petani

Nariman menambahkan bahwa BUMDes berkomitmen untuk mendukung kebutuhan petani, terutama terkait pupuk bersubsidi yang menjadi faktor penting dalam meningkatkan hasil pertanian. Dengan pengawasan langsung dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas, penyaluran pupuk diharapkan berjalan lebih transparan dan sesuai prosedur.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Polsek atau Bhabinkamtibmas jika menemukan penyimpangan dalam proses penyaluran pupuk. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan menjaga stabilitas di masyarakat.

Dengan kerja sama antara BUMDes, aparat keamanan, dan petani, penyaluran pupuk bersubsidi ini diharapkan dapat selesai sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi para petani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *