Indramayu, Jawa Barat, pillardemokrasi.com – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Losarang berhasil mengamankan empat remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Aksi tawuran yang terjadi pada Minggu (9/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB ini berhasil diungkap berkat laporan dari masyarakat. Keempat pelaku berhasil diamankan pada Selasa (11/2/2025) dini hari.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, membenarkan penangkapan ini. “Kami telah mengamankan empat remaja yang terlibat dalam aksi tawuran. Mereka berinisial Y (19), A (17), R (18), dan D (17), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Losarang,” ujar Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua bilah celurit, satu bilah golok, satu bilah celurit jenis Corbek, satu bilah celurit jenis Geraga, serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi E 3514 PCC.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga mengenai keberadaan A, salah satu pelaku yang sempat melarikan diri saat tawuran. Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan A di rumahnya.
Dari hasil interogasi, A mengakui perbuatannya dan menyebutkan nama tiga rekannya. Tim gabungan segera bergerak dan berhasil mengamankan ketiga pelaku lainnya yang sedang bermain game online.
Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, menegaskan bahwa keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Losarang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Penangkapan ini merupakan respon cepat dari Polres Indramayu terhadap keresahan warga akibat aksi tawuran remaja. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari.











