Anggota DPRD Jabar H. Taufik Hidayat Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Indramayu

INDRAMAYU, pillardemokrasi.com  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Taufik Hidayat, S.H., mengadakan kegiatan reses untuk menyebarluaskan peraturan daerah serta menyerap aspirasi masyarakat.

Acara ini berlangsung di kediaman Tia Inova, Desa Bogor Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan anggota dewan untuk bertemu langsung dengan konstituennya. H. Taufik Hidayat menjelaskan bahwa reses adalah momen penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan usulan yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan.

“Saya berkeliling ke setiap kecamatan di Kabupaten Indramayu dan Cirebon untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat selaku konstituen kami,” ujar Taufik.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk mengawasi serta mengevaluasi jalannya pembangunan di Jawa Barat, khususnya di daerah pemilihan (dapil) XII yang mencakup Kabupaten Cirebon dan Indramayu. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang peraturan daerah.

Dalam acara yang dihadiri oleh warga dan tokoh masyarakat setempat, antusiasme terlihat jelas. Bapak Suhartono, salah satu tokoh masyarakat Bogor Sukra, mengapresiasi kehadiran H. Taufik Hidayat.

“Kami sangat senang dengan kehadiran beliau. Ini adalah kesempatan baik bagi kami untuk menyampaikan langsung permasalahan yang ada di desa kami,” kata Suhartono.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat dapat terus terjalin. Aspirasi yang terkumpul akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan di tingkat provinsi, sehingga dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *