Bhabinkamtibmas dan Babinsa Anjatan Baru Beri Penyuluhan Hukum Cegah Perdagangan Orang di LPK Harajuku

Indramayu, pillardemokrasi.com – Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus digalakkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Baru, Aipda Ato, bersama Babinsa Anjatan Baru, Koptu Ito Rasito. Keduanya memberikan penyuluhan hukum kepada manajemen dan siswa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Harajuku yang berlokasi di Dusun Rebeng, RT 001/RW 002, Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Kamis, (12/12/2024).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa dan pihak manajemen terhadap potensi bahaya perdagangan orang, khususnya di kalangan tenaga kerja migran. LPK Harajuku, yang bertugas mempersiapkan siswa agar dapat bekerja di Jepang, diingatkan agar mematuhi peraturan pemerintah dan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum, terutama terkait perdagangan orang.

Aipda Ato menegaskan pentingnya peran lembaga pelatihan dalam melindungi para calon pekerja. “Kami meminta pihak manajemen LPK Harajuku untuk memastikan proses rekrutmen dan pengiriman siswa ke Jepang berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting demi mencegah tindak pidana perdagangan orang yang dapat merugikan semua pihak,” ujar Aipda Ato.

Para siswa yang tengah menjalani pelatihan bahasa Jepang juga mendapat pembekalan khusus. Mereka diimbau untuk belajar dengan sungguh-sungguh serta menjaga nama baik keluarga, LPK, dan negara. Tak hanya itu, siswa diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Anjatan jika menemui indikasi pelanggaran atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan ini disambut positif oleh manajemen LPK Harajuku. Menurut salah satu perwakilan LPK, penyuluhan ini membantu meningkatkan pemahaman siswa terkait pentingnya melindungi diri dari upaya perdagangan orang yang sering kali mengincar tenaga kerja migran.

Ditempat terpisah Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, SH., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari langkah preventif pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kamtibmas yang aman dan kondusif adalah prioritas kami. Penyuluhan semacam ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari potensi kejahatan TPPO,” ujar AKP H. Rasita.

Hasil dari penyuluhan tersebut dinilai positif. Kamtibmas di wilayah Kecamatan Anjatan terjaga dalam kondisi aman dan kondusif. Seluruh peserta penyuluhan, baik siswa maupun manajemen LPK, diharapkan dapat mematuhi imbauan yang telah disampaikan guna menciptakan proses pengiriman tenaga kerja yang aman, transparan, dan bebas dari unsur perdagangan orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *