Indramayu, pillardemokrasi.com– Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Anjatan, Indramayu, kini menjadi perhatian serius masyarakat. Hal ini mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ABRI DPW Jawa Barat melakukan klarifikasi terkait penggunaan dana yang mencapai miliaran rupiah per tahun tersebut.
Dalam pertemuan dengan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) pada Kamis, 22 Mei 2025, LSM ABRI mendapati adanya ketidakjelasan mengenai alokasi dana, khususnya untuk prasarana dan kegiatan sekolah. Ketua LSM ABRI Abdul Hanapi, SE mengungkapkan keprihatinannya, mengingat SMKN 1 Anjatan dengan total 1.266 siswa menerima dana BOS lebih dari Rp 2 miliar setiap tahunnya.
Mirisnya, lebih dari Rp 1 miliar dari jumlah tersebut dialokasikan untuk sarana dan prasarana, namun kondisi bangunan sekolah dinilai tidak menunjukkan perubahan signifikan.
“Kami lihat bangunannya tetap seperti itu saja,” ujar Hanapi Ketua LSM ABRI. “Diduga dana tersebut tidak dialokasikan dengan benar sesuai dengan apa yang tertera dalam SPJ anggaran dana BOS.”
Pertanyaan ketua LSM ABRI terkait penggunaan dana ini justru disambut dengan jawaban yang kurang memuaskan dari pihak Wakasek. Ia menyatakan tidak mengetahui dan tidak berhak menjawab perihal tersebut, karena kepala sekolah untuk tahun 2023 dan 2024 sudah berpindah tugas dan kini SMKN 1 Anjatan dipimpin oleh Kepala Sekolah PLT (Pelaksana Tugas) yang juga baru diganti lagi di tahun 2025.

Situasi ini menyoroti urgensi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Dana BOS seharusnya sepenuhnya digunakan untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan kegiatan belajar mengajar demi kemajuan siswa dan guru.
Masyarakat menuntut agar pihak sekolah dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci dan terbuka untuk menghindari kesalahpahaman. Lebih lanjut, pengawasan yang ketat dari pihak berwenang seperti aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mutlak diperlukan guna mencegah potensi penyalahgunaan dana publik di masa mendatang.
“Kami mohon dari pihak APH atau BPK benar-benar memantau anggaran dana BOS sekolah SMKN 1 Anjatan,” tegas Ketua LSM ABRI. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengadukan dugaan ini kepada APH untuk penyelidikan lebih lanjut.











