Indramayu – Cara masyarakat desa berpartisipasi dalam pembangunan kini mulai berubah. Jika dulu warga cenderung pasif dan menerima apa adanya, kini kesadaran untuk bertanya, mengawasi, dan berdialog semakin tumbuh. Hal tersebut tercermin dalam aksi aspirasi damai dan audiensi yang dilakukan Gerakan Rakyat Cipedang (GARANG) di Kantor Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Senin, 29 Desember 2025.
Lebih dari 100 warga hadir bukan untuk menuntut secara emosional, melainkan untuk belajar bersama memahami jalannya pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Aspirasi disampaikan secara terbuka, tertib, dan melalui jalur resmi audiensi.
Partisipasi Warga sebagai Tanda Demokrasi Desa yang Sehat
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban pemerintah, tetapi juga sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat agar lebih melek anggaran dan kebijakan desa. Berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, warga menggunakan haknya secara bertanggung jawab.
Aspirasi disampaikan secara damai, terbuka, dan mengedepankan dialog sebagai jalan utama dalam menyelesaikan perbedaan pandangan.

Infografis APBDesa Menjadi Pemicu Diskusi Publik
Dalam dialog tersebut, warga melalui GARANG mengajukan pertanyaan terkait informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Cipedang Tahun Anggaran 2025 yang ditampilkan dalam bentuk infografis. Beberapa pos anggaran dinilai masih membutuhkan penjelasan lebih rinci agar mudah dipahami masyarakat.
Sorotan warga mencakup bidang penanggulangan bencana, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, hingga penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Audiensi Terbuka Bersama Pemerintah Desa dan Forkopimcam
Audiensi berlangsung di Kantor Desa Cipedang dan dihadiri langsung oleh Kuwu Desa Cipedang, Tonorih, Ketua BPD Desa Cipedang , serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bongas yang terdiri dari Deddy Irawan, S.Sos., M.AP. Camat Bongas, IPTU Fahrudin, S.Pd.I., CHRA., Kapolsek Bongas, dan perwakilan Danramil 1616/Kandanghaur.

Kehadiran unsur Forkopimcam memperkuat suasana dialog yang kondusif serta menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat mendapat ruang dan perhatian dari berbagai pihak.
Aspirasi Bukan Tekanan, tetapi Proses Belajar Bersama
Penanggung Jawab Aksi GARANG, Galih Kusuma, menyampaikan bahwa langkah yang diambil warga merupakan bagian dari proses belajar bersama antara masyarakat dan pemerintah desa.
Menurutnya, sikap kritis bukan bentuk perlawanan, melainkan kepedulian agar kebijakan desa benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa aksi aspirasi damai tersebut tidak berkaitan dengan agenda politik desa atau Pilwu (Pemilihan Kuwu), melainkan murni wujud cinta dan tanggung jawab warga terhadap Desa Cipedang.
Dialog Terbuka sebagai Jembatan Pemerintah dan Warga
Dari sisi edukasi publik, audiensi ini menunjukkan bahwa dialog terbuka dapat menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat. Warga belajar memahami mekanisme anggaran desa, sementara pemerintah desa mendapatkan masukan langsung dari kondisi di lapangan.

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, pada akhir audiensi GARANG menerima salinan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Kuwu Desa Cipedang Periode 2024–2025 serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) periode yang sama.
Demokrasi Desa Tidak Berhenti di Kotak Suara
Aksi aspirasi damai ini berlangsung aman dan kondusif. Lebbih dari sekadar penyampaian kritik, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa demokrasi desa tidak hanya hadir saat pemilihan kepala desa, tetapi juga dalam pengawasan, dialog, dan partisipasi warga sehari-hari.
Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.











