Desa Anjatan Utara Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan dengan Dana Desa Tahap II 2025

INDRAMAYU, pillardemokrasi.com – Pemerintah Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, mulai merealisasikan penggunaan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025 untuk menggenjot pembangunan infrastruktur.

‎Salah satu proyek prioritas adalah pengecoran jalan lingkungan di Blok Karang Kaum/Buyut Milan yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian warga.

‎Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Anjatan Utara, Bowo, menjelaskan bahwa realisasi DD tahap II ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk mengoptimalkan anggaran yang tersedia.

‎”Pembangunan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat, terutama untuk kelancaran perekonomian dan aktivitas pertanian. Dengan jalan yang mulus, petani tidak akan lagi terkendala saat membawa hasil panen,” ujarnya.

‎Dana sebesar Rp 98.680.000 dialokasikan untuk proyek pengecoran jalan beton ini. Bowo menambahkan, penggunaan dana desa tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

‎”Tujuan utama realisasi dana desa ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia, serta menekan angka kemiskinan,” kata Bowo.

‎Proyek ini disambut antusias oleh warga setempat. Salah satu warga Blok Karang Kaum/Buyut Milan menyampaikan apresiasinya. “Terima kasih Pak Plh Bowo, sekarang jalan kami sudah mulus dan tidak becek lagi saat musim hujan. Kami berharap pembangunan seperti ini terus berlanjut agar masyarakat tidak lagi menghadapi kendala akses,” pungkasnya.

‎Dengan rampungnya proyek ini, pemerintah desa Anjatan Utara berharap aktivitas sehari-hari warga, baik untuk bekerja maupun berinteraksi sosial, dapat berjalan lebih lancar, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *