Desa Sumber Mulya Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Masyarakat Indramayu

Indramayu, pillardemokrasi.com – Semangat gotong royong dan upaya peningkatan ekonomi masyarakat terus bergema di Kabupaten Indramayu. Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Desa Sumber Mulya di Kecamatan Haurgeulis menjadi salah satu pionir dengan menggelar musyawarah pembentukan koperasi pada Rabu (14/5/2025).

Bertempat di aula kantor desa, musyawarah yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Kuwu (Kepala Desa) Sumber Mulya, Taryono, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap pembentukan koperasi ini. “Semoga dengan adanya Koperasi Merah Putih ini, perekonomian masyarakat Desa Sumber Mulya dari semua lapisan dapat terbantu dan meningkat,” ujarnya dengan penuh harap.

Lebih lanjut, Kuwu Taryono menegaskan bahwa susunan kepengurusan koperasi akan dibentuk secara demokratis melalui musyawarah pada hari tersebut. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama dan transparansi dalam pengelolaan koperasi demi kemajuan bersama.

Proses musyawarah berjalan lancar dan berhasil menetapkan susunan dewan pengawas/pendiri serta jajaran pengurus inti yang meliputi ketua, wakil ketua, bendahara, sekretaris, dan ketua bidang organisasi. Langkah selanjutnya adalah pengesahan akta pendirian koperasi secara notaris.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, harapan besar tertumpu pada pundak para pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sumber Mulya. Masyarakat menantikan kinerja yang solid, transparan, dan akuntabel, serta kesediaan pengurus untuk menerima kritik dan saran konstruktif demi kemajuan koperasi dan kesejahteraan seluruh anggota.

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sumber Mulya ini menjadi angin segar bagi upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indramayu untuk segera merealisasikan pembentukan koperasi serupa, sehingga tujuan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dapat tercapai secara optimal dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *