DPD IWOI Indramayu Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli Pemotongan Gaji Pegawai Dinkes

INDRAMAYU, Pillardemokrasi.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Indramayu mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu.

Dugaan ini muncul setelah adanya laporan pemotongan gaji para pegawai, baik THL maupun BLUD di Puskesmas dan RSUD.

Kasus ini menjadi sorotan setelah beredar kabar tentang pemotongan gaji pegawai yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 tanpa ada surat tembusan resmi ke Bupati Indramayu.

Atim SP, Ketua DPD IWOI Indramayu, mengungkapkan bahwa dugaan pungli ini melibatkan oknum aparat Dinkes. “Ada dugaan pemotongan sebesar Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per orang. Ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga secara langsung memperburuk kualitas layanan yang diterima oleh para pegawai,” tegas Atim.

Senada dengan Atim, Burhan, Wakil Ketua DPD IWOI Indramayu, menyoroti tidak transparannya tata kelola keuangan di Dinas Kesehatan. “Kabar pemotongan gaji ini jelas akan memengaruhi motivasi dan kualitas kerja pegawai,” kata Burhan. “Praktik ini masuk kategori pungli, dan jika terbukti, APH dan Inspektorat harus segera melacak kebenarannya.”

Menurut Atim, praktik ini harus segera dihentikan sebelum menjadi “bola liar”. Ia menegaskan bahwa Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH harus segera bertindak, memeriksa semua data pegawai di Dinkes, serta mengecek kebenaran informasi tersebut.

Atim juga menambahkan, “Pungutan di luar ketentuan seperti ini, menurut pakar tata kelola pemerintahan, dapat dikategorikan sebagai pungli dan berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Oleh karena itu, kami berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti kasus ini demi menjaga kualitas layanan publik di sektor kesehatan.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *