Pillardemokrasi.com – Satresnarkoba Polres Indramayu berhasil menangkap dua pria berinisial T (28) dan S (24) di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (11/1/2025) sore. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 49,18 gram.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh timnya. “Kami sudah mengamati gerak-gerik pelaku. Begitu ada kesempatan, kami langsung bertindak,” ujar AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, pada Minggu (12/1/2025).
Menurut keterangan polisi, sabu tersebut ditemukan dalam saku jaket milik T saat dilakukan penggeledahan. Dalam interogasi awal, T mengaku mendapatkan barang haram itu dari S. Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap S di lokasi berbeda.
Meskipun saat penangkapan S tidak membawa barang bukti fisik, ia tidak dapat mengelak karena polisi menemukan bukti percakapan terkait transaksi jual beli narkotika di ponselnya. Berdasarkan pengakuan S, barang tersebut berasal dari seorang pemasok yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami sudah mengidentifikasi siapa DPO tersebut. Saat ini, kami sedang memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” tambah AKP Tatang.
Kini, T dan S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Barang bukti sabu seberat 49,18 gram telah diamankan sebagai alat bukti, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Tatang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. “Jangan beri ruang untuk narkoba. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Indramayu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Harapannya, langkah ini dapat memutus jaringan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta bebas dari bahaya narkotika.