FKJI Ancam Gelar Aksi Besar, Tuntut Pemkab Indramayu Batalkan Pengosongan Graha Pers

Indramayu, pilardemokrasi.com– Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa skala besar sebagai respons atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dinilai represif, khususnya terkait perintah pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Sekretaris Daerah dan hingga kini belum mendapatkan klarifikasi maupun respon substansial dari Bupati Lucky Hakim, meski aspirasi telah disuarakan oleh kalangan jurnalis secara terbuka.

Ketua FKJI, Asmawi, menyampaikan bahwa keputusan untuk melakukan aksi merupakan hasil konsensus 22 ketua organisasi pers yang tergabung dalam forum tersebut. Ia menilai sikap Pemkab tidak hanya mencerminkan abainya pemerintah terhadap kebebasan pers, namun juga menimbulkan kekhawatiran atas potensi pembatasan ruang demokrasi di tingkat lokal.

“Kami menilai ini bukan sekadar pengosongan gedung, melainkan bentuk delegitimasi terhadap eksistensi pers yang independen. Kami tidak bisa tinggal diam ketika ruang ekspresi dan kerja-kerja jurnalistik dihambat oleh kekuasaan,” ujar Asmawi usai rapat koordinasi internal FKJI.

Sebagai bentuk perlawanan sipil yang konstruktif, FKJI telah membentuk Posko Darurat “Selamatkan Gedung GPI” selama tiga hari berturut-turut (21–23 Juni) di kawasan gedung GPI, sebagai simbol konsolidasi dan penjagaan atas ruang kebebasan pers yang terancam.

Sementara itu, Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Achong Soneta, menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan surat resmi kepada DPRD Indramayu guna menggelar audiensi pada Rabu, 25 Juni 2025. Audiensi tersebut dimaksudkan untuk membangun dialog dan mendorong dukungan politik agar surat pengosongan tersebut dapat ditinjau ulang dan dibatalkan.

“Jika hingga Rabu tidak ada sikap konkret dari legislatif maupun eksekutif, maka FKJI akan mengonsolidasikan aksi unjuk rasa pada Kamis, 26 Juni 2025, sebagai bentuk ekspresi publik atas gagalnya komunikasi dan partisipasi antara pemerintah dan komunitas pers,” ungkap Achong.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO), Kang Supardi, turut menyuarakan keprihatinan atas situasi yang dinilai kontraproduktif terhadap iklim demokrasi dan stabilitas sosial di Indramayu.

“Ketidakpekaan pemerintah dalam menyikapi aspirasi jurnalis berpotensi memicu kegaduhan sosial yang berdampak pada persepsi negatif investor. Indramayu bisa dianggap tidak ramah terhadap demokrasi dan kebebasan sipil, sesuatu yang sangat disayangkan dalam era transparansi saat ini,” tegasnya.

FKJI dan seluruh elemen pers di Indramayu berharap agar pemerintah daerah dapat segera membuka ruang dialog substantif dan menghentikan segala bentuk tindakan administratif yang justru memperkeruh hubungan antara negara dan pilar keempat demokrasi, yakni pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *