Gebyar Pemutihan Pajak, Upaya Memaksimalkan PKB di Kabupaten Indramayu

Indramayu, pillardemokrasi.com – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis/Samsat Haurgeulis menyelenggarakan “Gebyar Pemutihan Pajak” sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Acara ini digelar pada Selasa (25/11/2024) di halaman Samsat Haurgeulis dengan berbagai kegiatan menarik, termasuk hiburan musik dan berbagai layanan publik.

Tujuan dan Manfaat Gebyar Pemutihan Pajak

Pjs. Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., menyampaikan bahwa Pemkab Indramayu berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui PKB. Berdasarkan data, tingkat ketaatan warga Indramayu dalam membayar pajak kendaraan baru mencapai 52 persen. “Kami perlu melakukan upaya ekstra dan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintahan kecamatan hingga desa untuk mengedukasi masyarakat, khususnya para pemilik Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) agar segera melakukan daftar ulang,” ujarnya.

Program pemutihan pajak ini memberikan berbagai kemudahan, termasuk potongan denda pajak bagi pemilik kendaraan yang tertunggak. Dengan adanya potongan denda dan diskon lainnya, diharapkan warga yang menunggak pajak kendaraan dapat memanfaatkannya untuk melunasi kewajiban mereka. “Gebyar Pemutihan Pajak ini diharapkan mampu meningkatkan persentase ketaatan membayar pajak dari 52 persen menjadi lebih tinggi. Pendapatan dari pajak ini nantinya akan berdampak positif pada pembangunan di Kabupaten Indramayu,” tambah Dr. H. Dedi Taufik.

Kegiatan dan Pelayanan dalam Gebyar Pemutihan Pajak

Kepala Samsat Haurgeulis, Deni Handoyo, menjelaskan bahwa Gebyar Pemutihan Pajak bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam melunasi tunggakan pajak, sekaligus mendukung partisipasi dalam pembangunan daerah. “Dengan adanya program ini, kami ingin memberi kemudahan kepada masyarakat. Selain pemutihan pajak, kami juga menyediakan berbagai fasilitas pelayanan publik untuk mempermudah warga,” ungkap Deni.

Adapun kegiatan dalam Gebyar Pemutihan Pajak ini mencakup:

1. Pelayanan Samsat Induk dan Drive-Thru – Pelayanan ini mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak tanpa harus turun dari kendaraan.

2. Sosialisasi Program Pemutihan dan Samsat Digital – Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait manfaat pemutihan dan inovasi layanan digital dari Samsat.

3. Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) – Selain PKB, masyarakat juga bisa melunasi kewajiban PBB di lokasi acara.

4. Pelayanan SIM Keliling – Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memudahkan masyarakat mendapatkan SIM tanpa perlu ke kantor pusat.

5. Bakti Sosial untuk Anak Yatim dan Piatu – Kegiatan sosial ini menekankan aspek kepedulian sosial, dengan penyerahan bantuan kepada anak yatim dan piatu.

Selain itu, acara Gebyar Pemutihan Pajak semakin meriah dengan kehadiran pameran kendaraan bermotor dan bazar UMKM yang menampilkan produk-produk lokal. Tujuan bazar ini adalah untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten Indramayu, sekaligus memberikan kesempatan bagi warga untuk berbelanja sembari menikmati acara.

Harapan dan Dampak Positif bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Dengan dilaksanakannya Gebyar Pemutihan Pajak, Pemkab Indramayu berharap mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, khususnya bagi para pemilik kendaraan yang selama ini menunggak. Dengan adanya program pemutihan ini, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk melunasi pajak dengan potongan denda, sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan.

Secara keseluruhan, program Gebyar Pemutihan Pajak ini tidak hanya menguntungkan masyarakat yang menunggak pajak, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah. Dengan meningkatnya pendapatan daerah melalui pajak, Pemkab Indramayu dapat mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan publik lainnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi bagi program-program inovatif dari Samsat, seperti Samsat Digital yang memungkinkan masyarakat membayar pajak secara online, memudahkan proses pembayaran dan meningkatkan ketaatan pajak secara berkelanjutan.

Melalui acara ini, diharapkan warga Indramayu semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan, dan angka ketaatan pajak di Kabupaten Indramayu dapat terus meningkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *