GEGER! Ke mana Dana Ratusan Miliar PDAM Indramayu? LSM GAPURA Soroti Anggaran yang Belum Disetor Rp.353.823.114.810

Indramayu, pillardemokrasi.com – Sebuah tanda tanya besar menggantung di langit Kabupaten Indramayu. LSM Gapura baru-baru ini mengungkap kejanggalan terkait anggaran senilai ratusan miliar rupiah yang belum disetorkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Menurut laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023, terdapat dana sebesar Rp353.823.114.810,00 yang tercatat belum disetor. Temuan ini sontak menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan keuangan daerah dan transparansi anggaran.

LSM Gapura, sebagai garda terdepan penyelamat uang negara , menyoroti ketidaksesuaian antara laporan keuangan yang telah diaudit dengan fakta di lapangan. Mereka mempertanyakan ke mana aliran dana sebesar itu, saat di wawancarai ketua LSM GAPURA Rudi Lueonadi mengatakan bahwa perihal PDAM Tirta darma ayu Indramayu sudah di laporkan pada KEJAGUNG RI dan KPK RI untuk mendapat kepastian hukum di negara kesatuan Republik Indonesia dalam rangka menunjang program pemerintah Prabowo Gibran (ASTA CITA)

“Kami menemukan adanya ketidakjelasan terkait anggaran yang belum disetor oleh PDAM. Jumlahnya tidak main-main, mencapai ratusan miliar. Ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut uang rakyat,” ujar perwakilan LSM Gapura. Sabtu, (15/02/2025).

Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) seharusnya menjadi acuan yang transparan dan akuntabel. Namun, temuan ini justru menimbulkan keraguan akan validitas laporan tersebut.

“Kami meminta agar pihak terkait, baik dari PDAM maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu, untuk memberikan penjelasan yang komprehensif terkait temuan ini. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka dialokasikan,” tegas Ketua LSM Gapura.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu, yang selama ini mengklaim menjunjung tinggi prinsip good governance. Transparansi dan akuntabilitas anggaran menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.

Publik kini menanti jawaban dari pihak terkait. Ke mana dana ratusan miliar tersebut mengalir? Apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang pada anggaran? Atau adakah faktor lain yang menyebabkan keterlambatan penyetoran?

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik sangat penting dalam menjaga keuangan negara / daerah dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Masyarakat Indramayu berharap agar kasus ini segera diusut tuntas, dan kebenaran dapat segera terungkap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *