Gerakan Rakyat Indramayu (GRI) Deklarasi Petisi Rakyat: Seruan Perubahan untuk Indramayu

Indramayu, pillardemokrasi.com —

Gerakan Rakyat Indramayu (GRI) yang dipimpin oleh Muhammad Solihin, Bupati Sholawat, secara resmi menggelar deklarasi petisi rakyat di hadapan Makbaroh Raden Bagus Arya Wiralodra, Sindang. Deklarasi ini dilaksanakan ba’da Salat Jumat, sekitar pukul 14.00 wib dengan dihadiri ketua,sekjen dan pengurus gerakan rakyat Indramayu, Jumat 05/09/2025.

Deklarasi ini lahir dari keresahan masyarakat atas kondisi tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai jauh dari prinsip good governance. Oleh karena itu, GRI menegaskan sepuluh poin tuntutan yang menjadi sikap moral dan politik rakyat Indramayu:

1. Kegagalan Program Beberes Indramayu.

Mendesak Bupati dan Wakil Bupati untuk mengundurkan diri karena kuatnya indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

2. Pemberantasan praktik jual beli jabatan secara menyeluruh, disertai langkah penindakan tegas terhadap pelaku.

3. Penghentian transaksi proyek APBD Indramayu serta penegakan hukum bagi pihak yang terlibat.

4. Pembongkaran mafia korupsi pada lembaga keuangan daerah, yakni BPR KR, BWI, dan PDAM Indramayu.

5. Pengembalian fungsi Asrama Haji Indramayu agar sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu melayani masyarakat.

6. Penolakan terhadap pengalihan pengelolaan aset RSUD Sentot Patrol ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

7. Pengalokasian anggaran infrastruktur bagi pemekaran Indramayu Barat dalam APBD Kabupaten Indramayu sebagai wujud pemerataan pembangunan.

8. Penurunan beban pajak rakyat, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak pertanian, serta pajak hiburan.

9. Penguatan investasi dan pembangunan industri di Indramayu yang berbasis pada penciptaan lapangan kerja, bukan sekadar transaksi dan komisi. Hal ini demi terwujudnya keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat.

10. Renovasi segera Masjid Islamic Center Indramayu, mengingat kondisi bangunan yang memprihatinkan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Dalam orasi deklarasi, Muhammad Solihin menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar kritik, melainkan seruan moral rakyat Indramayu agar pemerintah daerah kembali berpihak pada kepentingan publik, menjunjung transparansi, serta membangun peradaban birokrasi yang bersih.

“Indramayu tidak boleh dibiarkan terjerat dalam lingkaran praktik koruptif dan kepentingan sempit. Kami menuntut perubahan nyata demi generasi yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat,” ungkapnya.

Lebih jauh, GRI mengajak seluruh masyarakat Indramayu untuk turun aksi bersama pada tanggal 7 Oktober 2025 bertepatan dengan Hari Jadi Indramayu, sebagai momentum rakyat untuk menyampaikan mosi tidak percaya, meminta Bupati/Wakil Bupati turun dari jabatannya, serta mencabut mandat politik mereka untuk memimpin Indramayu.

Gerakan Rakyat Indramayu (GRI) menegaskan akan terus mengawal jalannya pemerintahan serta memastikan suara rakyat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *