Guru Honorer Indramayu Gelar Aksi Damai: Tuntut Kepastian Status dan Pengangkatan PPPK

Indramayu, pillardemokrasi.com – Ribuan guru honorer R2 dan R3 di Kabupaten Indramayu turun ke jalan pada Rabu (15/1/2025). Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang kemudian berlanjut ke Gedung DPRD Indramayu. Aksi ini diikuti oleh 1.781 guru honorer yang menyuarakan aspirasi terkait pelaksanaan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) No. 20 Tahun 2023.

Dalam tuntutannya, massa meminta Pemerintah Kabupaten Indramayu segera memberikan formasi yang sesuai dengan jumlah tenaga Non-ASN yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka menekankan pentingnya implementasi Pasal 66 UU ASN No. 20 Tahun 2023, yang mengatur tentang pengangkatan Non-ASN yang terdata dalam Database BKN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

“Kami meminta kejelasan! Pemerintah Kabupaten Indramayu harus segera mengeluarkan keputusan tentang pengangkatan Non-ASN yang telah terdaftar di Database BKN menjadi PPPK penuh waktu. Ini adalah bentuk pengakuan atas pengabdian kami selama bertahun-tahun,” ujar salah satu perwakilan demonstran.

Selain itu, mereka juga mendesak agar pemerintah memprioritaskan Non-ASN yang sudah masuk dalam Database BKN dalam setiap proses seleksi ASN. “Kami tidak menolak persaingan, tapi berikan prioritas pada kami yang sudah terdata dan mengikuti tes tahap pertama,” imbuhnya.

Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Ketua aksi guru honorer Ilham akan terus melakukan demo sebelum tuntutan terkabul.

“Pemerintah harus mendengarkan suara kami. Ini bukan sekadar tentang pekerjaan, tetapi juga tentang keadilan bagi mereka yang telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan,” ungkapnya Ilham.

Para guru honorer berharap tuntutan ini dapat segera diakomodasi agar mereka mendapatkan kepastian status pekerjaan dan masa depan yang lebih jelas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *