Indramayu, pillardemokrasi.com – Memasuki tahun ajaran baru, SMP Negeri 1 Sindang Indramayu mulai menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 400.3/1989-Disdikbud tertanggal 11 Juli 2025 tentang Penyesuaian Waktu Kegiatan Belajar Mengajar untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7), suasana sempat diwarnai oleh siswa-siswi yang datang terburu-buru menjelang batas waktu masuk. Kendati demikian, pihak sekolah tetap memberikan toleransi keterlambatan sebagai bagian dari masa penyesuaian.
“Ini merupakan aturan baru. Mulai hari ini seluruh siswa sudah harus masuk pada pukul 06.30 WIB. Namun untuk sepekan ke depan, kami masih memberikan kelonggaran agar siswa dapat beradaptasi,” ujar Kepala SMPN 1 Sindang, Mutiah.
Mutiah menjelaskan bahwa informasi mengenai kebijakan ini diterima sekolah dalam waktu yang relatif singkat, dan sosialisasi kepada guru serta wali murid dilakukan secara daring melalui grup WhatsApp. Meskipun begitu, ia menyampaikan apresiasinya atas kesiapan seluruh tenaga pendidik serta antusiasme siswa.
“Alhamdulillah, guru-guru siap. Bahkan ada siswa yang datang pukul 06.00 WIB. Ini menunjukkan semangat dan kesiapan yang luar biasa,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemberlakuan jam masuk lebih pagi diyakini dapat membentuk karakter disiplin siswa serta membiasakan pola hidup yang lebih sehat.
“Dengan bangun lebih pagi, anak-anak terbiasa menunaikan shalat subuh dan bersiap lebih awal. Ini langkah positif dalam membangun generasi yang disiplin dan bertanggung jawab,” tegas Mutiah.
Sebagai informasi, dalam surat edaran yang dimaksud, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga menetapkan bahwa mulai tahun ajaran ini, jenjang SMP akan menggunakan sistem lima hari sekolah, yakni Senin sampai Jumat.
Jam pelajaran dimulai pukul 06.30 WIB, dengan ketentuan waktu belajar minimal 8,75 jam per hari untuk Senin hingga Kamis, serta minimal 6 jam pelajaran pada hari Jumat.
Pihak SMPN 1 Sindang telah melakukan penyesuaian internal baik dalam hal kurikulum maupun jadwal pelajaran demi kelancaran implementasi kebijakan baru tersebut.











