Hutang Petani Indramayu Capai Rp 1,4 Triliun, Mahasiswa Meminta Pemerintah Beri Perhatian Serius

INDRAMAYU, Pillardemokrasi.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Dharma Kusuma menguak fakta mengejutkan: petani di Indramayu terlilit utang di bank umum hingga mencapai Rp 1,4 triliun. Data fantastis ini ditemukan dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul “Kabupaten Indramayu dalam Angka 2025.”

Menurut laporan BPS, utang sektor pertanian, perburuhan, dan kehutanan pada tahun 2023 mencapai Rp 1.493.558.170.494. Angka ini menjadi sorotan utama, memicu desakan dari mahasiswa agar pemerintah tidak hanya fokus pada target swasembada pangan, tetapi juga pada kesejahteraan petani.

“Di setiap nasi yang terhidang di meja makan rakyat Indonesia, ada kerja petani yang utangnya mencapai triliunan rupiah,” ujar Ketua DEMA IAI Pangeran Dharma Kusuma, Akmal Maulana, Senin (15/9/2025). “Kami mempertanyakan kinerja pemerintah. Jangan hanya berbicara soal swasembada pangan, tapi juga harus fokus pada kesejahteraan petani.”

Mahasiswa Serahkan Dokumen Kebijakan, DPRD Akan Dalami Data

Masalah ini sudah disampaikan oleh mahasiswa dalam audiensi bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sebagai bentuk komitmen, mahasiswa menyerahkan dokumen policy brief yang berisi sembilan poin permasalahan krusial yang dialami petani, di antaranya:

• Nilai Tukar Petani (NTP) rendah.

• Distribusi lahan yang tidak merata.

• Alih fungsi lahan pertanian.

• Kesulitan akses permodalan.

Menanggapi temuan ini, Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, menyatakan pihaknya akan mendalami data tersebut lebih lanjut. “Insya Allah hari Rabu nanti kita akan undang BPS dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk rapat,” ujarnya.

Imron mengakui belum tahu pasti kebenaran data utang petani yang mencapai triliunan rupiah, namun tidak menampik bahwa petani memang memiliki utang untuk modal tanam dan biaya operasional. Ia menduga mayoritas petani yang berutang adalah mereka yang menggarap lahan sewa dan sangat bergantung pada pinjaman.

Jika terjadi gagal panen, utang tersebut berpotensi sulit dilunasi, menjebak petani dalam lingkaran kemiskinan. “Kalau namanya utang, petani pasti juga punya,” kata Imron. Ia menambahkan, DPRD akan mencari solusi bersama setelah mendapatkan keterangan yang valid dari BPS dan DKPP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *