Jalan Licin dan Rusak Akibat Tambang Diduga Ilegal di Indramayu, Warga Berharap Kang Dedi Mulyadi Bertindak

Indramayu, pillardemokrasi.com  – Aktivitas penambangan sirtu yang diduga ilegal di Blok Cijambe, Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, semakin meresahkan warga. Bukan hanya karena disinyalir beroperasi di atas lahan Perhutani atau tanah negara tanpa izin resmi, tetapi juga akibat ceceran tanah merah dari truk-truk pengangkut yang membuat jalan kabupaten menjadi kotor dan licin.

Kegiatan tambang yang telah berlangsung selama beberapa bulan ini melibatkan alat berat dan truk tronton berkapasitas besar yang hilir mudik mengangkut material. Ironisnya, truk-truk dengan muatan berat tersebut melintasi jalan kabupaten yang jelas tidak dirancang untuk menahan beban seberat itu. Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat terkait potensi kerusakan infrastruktur jalan dan keselamatan para pengguna jalan lainnya.

“Setiap hari jalanan macet. Tanah dari truk-truk itu berjatuhan di mana-mana, membuat jalan menjadi sangat licin dan berbahaya bagi kami,” ungkap seorang warga setempat dengan nada khawatir.

Warga juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang individu berinisial (D) sebagai pengelola tambang, serta penerimaan stone crusher dari PT Timbal. Menurut informasi yang dihimpun dari warga, operasional tambang ini berjalan tanpa adanya transparansi mengenai legalitasnya.

Keresahan warga kini mencapai puncaknya. Mereka sangat berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, Dinas Perizinan, serta instansi terkait lainnya dapat segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas. Tuntutan utama warga adalah dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan penambangan tersebut. Mereka juga menekankan pentingnya penegakan aturan yang berlaku sesuai dengan Perda dan regulasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Harapan besar kini tertuju pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya telah menyampaikan dengan tegas bahwa setiap aktivitas pertambangan harus memiliki izin yang sah, serta mengedepankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Masyarakat Indramayu kini menanti keberanian dan ketegasan pemerintah dalam bersikap adil dan transparan terkait permasalahan ini. Pertanyaan besar yang mengemuka adalah, apakah tambang yang diduga ilegal ini akan dikenai sanksi tegas dan dihentikan operasinya demi keamanan dan kenyamanan warga serta kelestarian lingkungan?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *