Kebijakan Pengosongan Aset Pemkab Indramayu: Bupati Lucky Hakim Picu Ancaman Perlawanan Politik

Indramayu, Pillardemokrasi.com  – Kebijakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, untuk mengosongkan seluruh gedung milik Pemerintah Kabupaten Indramayu yang berstatus pinjam pakai, kini memicu gelombang kontroversi dan ancaman perlawanan politik serius.

Setelah Balai Wartawan atau Graha Pers Indramayu menjadi sorotan utama, Bupati Lucky menegaskan akan mengambil alih gedung-gedung partai politik (parpol), memicu kemarahan di kalangan legislatif.

Bupati Lucky Hakim berdalih langkah ini adalah bagian dari penertiban aset daerah. “Saya selaku bupati yang ditugasi oleh masyarakat Indramayu, salah satunya untuk menetralisir semua aset daerah Indramayu,” ungkap Lucky Hakim, menekankan pentingnya kedewasaan dalam memahami perbedaan antara meminjam dan memiliki.

Namun, sikap tegas Bupati ini langsung mendapat tentangan sengit. Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indramayu, Haji Sirojudin, menyayangkan kebijakan tersebut. Ia menegaskan, sebagai pejabat politik, Bupati seharusnya menghormati keberadaan partai-partai politik yang memiliki peran penting di daerah.

“Betul, kantor DPC PDIP Indramayu berstatus pinjam pakai, setiap lima tahun kami perpanjang. Jika bupati ngotot (pengosongan), kami terima. Hanya saja ingat, kami punya kekuatan politik (kursi) di DPRD,” tegas Sirojudin pada Senin (30/6/2025) di Gedung DPRD, seraya menambahkan keyakinannya bahwa Partai Golkar juga akan bersikap serupa mengingat status pinjam pakai kantor mereka.

Sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin bersama Komisi I dan III (diwakili Bapak Suhendri dan Bapak Sadar) menyatakan siap mengundang dinas terkait untuk menanyakan urgensi pengosongan gedung-gedung, termasuk markas parpol. Rapat koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sekretaris Daerah (Sekda), serta Bupati Indramayu dijadwalkan pada Selasa (1/7/2025).

Sirojudin juga menyatakan dukungan penuh terhadap protes wartawan atas rencana pengosongan Graha Pers Indramayu (GPI). “Kami dukung langkah wartawan, sebaiknya tetap ditempati saja, jangan dikosongkan karena gedung GPI mengandung histori yang layak dipertahankan sebagai tempat para wartawan,” tegasnya.

Ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Indramayu dipastikan akan memanas. Publik menanti apakah Bupati Lucky Hakim akan bergeming pada keputusannya, ataukah tekanan politik dari DPRD akan memaksanya mempertimbangkan ulang kebijakan penertiban aset daerah ini yang berpotensi mengguncang stabilitas politik lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *