Indramayu, pillardemokrasi.com – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Pantura, Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, pada Senin malam (9/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Ilham Ramadhan (23), warga Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Ilham berboncengan dengan Abdul Aziz (26), warga Dusun Wot Bogor, Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, serta Fahed Hanupi (19), warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor yang melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon kehilangan kendali hingga membentur median jalan. Akibat benturan tersebut, pengendara dan dua penumpangnya terpental ke jalur berlawanan. Naas, Fahed Hanupi tertabrak sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya. Usai kejadian, truk tersebut langsung melarikan diri dari lokasi tanpa meninggalkan jejak.
Akibat insiden ini, Fahed Hanupi (19) meninggal dunia di tempat, sementara pengendara Ilham Ramadhan dan penumpang Abdul Aziz mengalami luka ringan (LR). Selain itu, kerusakan pada sepeda motor ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Dua saksi mata di lokasi kejadian, yakni Adi (45) dan Makmur (48), keduanya warga Desa Sukahaji, Patrol, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Patrol yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi korban, pengamanan barang bukti, pencatatan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Kondisi jalan saat kecelakaan terbilang baik, dengan jalur lurus, permukaan aspal mulus, dan cuaca cerah. Meskipun begitu, kecelakaan tetap terjadi, diduga akibat hilangnya keseimbangan pengemudi sepeda motor.
Hingga saat ini, polisi masih memburu truk yang terlibat tabrak lari tersebut. Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak berwenang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.