Ketua Umum IWO Indonesia Apresiasi dan Dukung Penuh Upaya Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pertamina

Jakarta, Pillardemokrasi.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Salah satu di antaranya adalah Mohammad Riza Chalid (MRC), yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 10 Juli 2025.

Namun, hingga saat ini, Riza Chalid belum berhasil ditangkap dan masih berstatus buron. Pihak Kejaksaan Agung terus melakukan pencarian terhadap keberadaan Mohammad Riza Chalid, yang menjadi satu-satunya tersangka yang keberadaannya belum diketahui.

Menyikapi perkembangan ini, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. NR Icang Rahardian, SH., S.Akun., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh oleh Kejaksaan Agung.

“Penetapan tersangka terhadap Riza Chalid, yang juga dikenal sebagai ‘The Gasoline Godfather’, oleh Kejaksaan Agung adalah langkah yang sangat patut diapresiasi,” ujar Dr. Icang Rahardian.

“Mengingat ini adalah kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 193,7 triliun, sebagai warga negara dan pegiat jurnalis, kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung ini.”

Dr. Icang Rahardian menambahkan bahwa sejak penyidikan kasus bergulir, Riza Chalid tidak pernah memenuhi panggilan Kejagung, mengindikasikan adanya upaya untuk menghindari proses hukum dan kemungkinan buron ke luar negeri.

“Kami mendorong agar Kejagung terus mengupayakan tindakan hukum secara maksimal demi menuntaskan seluruh pelaku dugaan tindak korupsi di tubuh Pertamina, termasuk Mohammad Riza Chalid,” tegas Ketua Umum asosiasi wartawan online nasional tersebut.

Diketahui, Riza Chalid diduga terlibat sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari sejumlah perusahaan, termasuk PT Orbit Terminal Merak, yang aset lahannya telah disita lebih dahulu oleh penyidik.

Adapun sembilan tersangka yang telah ditetapkan Kejagung meliputi:

* Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

* Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

* Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

* Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

* Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

* Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

* Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

* Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

* Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Terkait status tersangka Riza Chalid, Kejaksaan Agung telah mengumumkan pencekalan terhadapnya karena diduga tidak berada di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *