Majalengka, pillardemokrasi.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Majalengka melayangkan kritik keras terhadap kinerja Polres Majalengka dalam penanganan kasus eksploitasi seksual anak di media sosial. Mereka menilai proses penyelidikan berjalan lambat, meskipun bukti dan informasi telah diserahkan.
Ketua LBH Ansor Majalengka, Engkos Syarkosi, S.H., mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sangat menyayangkan sikap lamban dari Polres Majalengka dalam mengungkap kasus ini. Padahal, kami sebagai kuasa hukum dan keluarga korban telah memberikan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung penyelidikan,” ujarnya.
LBH Ansor telah menyerahkan informasi mengenai lokasi dan identitas terduga pelaku. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan signifikan. “Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Kami mendesak Polres Majalengka untuk segera mengambil tindakan tegas dan mengungkap kasus ini hingga tuntas,” tegas Engkos.
Iwan Irwanto, Ketua GP Ansor Majalengka terpilih, menambahkan, “Jika Polres Majalengka tidak serius menangani kasus ini, kami akan mendatangi polres Majalengka beserta seluruh kader Ansor dan Banser Kabupaten Majalengka agar kasus ini segera dituntaskan demi menyelamatkan generasi muda Majalengka.”
LBH Ansor juga meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius pada kasus-kasus yang melibatkan masyarakat kecil, terutama anak-anak. “Kami berharap Polres Majalengka dapat meningkatkan kinerjanya dan menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari kejahatan seksual,” kata Engkos.
LBH Ansor berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan kepada keluarga korban. Mereka juga akan melibatkan pihak terkait jika diperlukan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Majalengka belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilayangkan LBH Ansor.











