Indramayu, pillardemokrasi.com — Pemerintah Desa Lempuyang melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan gang di wilayah RT 02/02 melalui Dana Desa tahap I tahun anggaran 2025. Kegiatan pengecoran jalan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah desa dalam menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Perbaikan jalan tersebut disambut dengan penuh suka cita oleh warga. Jalan yang sebelumnya sering becek dan menyulitkan aktivitas warga, kini telah dicor dan lebih layak digunakan.
“Alhamdulillah, saya sangat senang jalan sudah dicor. Dulu becek dan licin, sekarang lebih nyaman untuk dilalui,” ujar Ibu Aat, salah satu warga RT 02/02. Pada Selasa, (27/05/2025).
Sebagai bentuk dukungan, warga setempat bahkan secara sukarela menyediakan makanan dan minuman bagi para pekerja yang terlibat dalam proses pengecoran.

Kuwu (Kepala Desa) Lempuyang, Taryo menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan prioritas utama dalam kebijakan desa.
“Saya selaku kepala desa mengutamakan aspirasi masyarakat, terutama yang benar-benar membutuhkan. Pembangunan jalan ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas hidup warga,” jelas Kuwu Taryo
Ia berharap, dengan selesainya pembangunan ini, aktivitas warga RT 02/02 menjadi lebih lancar dan produktif tanpa hambatan akibat kondisi jalan yang rusak atau becek.











