Indramayu, pillardemokrasi.com – Kabar duka menyelimuti dunia hukum. Pengacara ternama Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) pukul 12.00 WIB. Kabar tersebut disampaikan oleh pengusaha Henry Kurnia Adhi alias John LBF melalui akun Instagram pribadinya.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Barusan saya menerima kabar duka, telah wafat Bapak Alvin Lim, pengacara ternama, pada pukul 12.00, hari ini, 5 Januari 2025,” tulis John LBF.
Alvin Lim, yang dikenal atas kontribusinya di dunia hukum, pernah menangani berbagai kasus besar. Di Indramayu, ia sempat menjadi pembela Panji Gumilang dalam sebuah persidangan yang menarik perhatian publik.
Sayangnya, Alvin Lim dinyatakan meninggal dunia akibat komplikasi penyakit gagal ginjal yang dideritanya. Diketahui, selama beberapa tahun terakhir, ia rutin menjalani prosedur cuci darah untuk menjaga kesehatannya.
Kepergian Alvin Lim meninggalkan duka mendalam, terutama bagi keluarga, rekan sejawat, dan para klien yang pernah dibantunya. Sosoknya dikenal sebagai pengacara yang berdedikasi tinggi dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan.
Ucapan belasungkawa terus mengalir dari berbagai pihak, baik dari dunia hukum maupun masyarakat umum. Hingga saat ini, informasi mengenai lokasi pemakaman dan prosesi lainnya masih menunggu pengumuman resmi dari pihak keluarga.
Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan untuk menghadapi kehilangan ini.