SUBANG, Pillardemokrasi.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0605/Subang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 ribu bungkus rokok ilegal tanpa cukai dalam sebuah operasi penggerebekan pada Kamis malam, 28/8/2025. Penangkapan ini dilakukan terhadap sebuah bus PO YN Transport di pintu keluar tol Cikampek.
Petugas Kodim 0605/Subang mencegat bus yang berangkat dari Surabaya menuju Bandar Lampung. Dalam pemeriksaan, mereka menemukan 500 bal rokok ilegal merek Stigma dan IP Classic yang disembunyikan di dalam bus.
Lima pelaku penyelundupan berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Berdasarkan pengakuan mereka, para pelaku mengaku hanya sebagai kurir dengan upah Rp1 juta per orang. Sementara itu, ongkos sewa bus yang digunakan untuk penyelundupan ini mencapai Rp15 juta.
Komandan Kodim 0605/Subang, Letkol Czi Asep Sapudin, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Langkah ini demi menjaga stabilitas ekonomi negara,” ujar Letkol Asep Sapudin.
Saat ini, seluruh barang bukti dan para pelaku telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.











