Peternak Indramayu Adukan Dugaan Praktik Merugikan ke Dedi Mulyadi

Subang, Jawa Barat, pillardemokrasi.com – Wawan Setiawan, seorang peternak ayam pedaging dari Indramayu, mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan pada Kamis (1/5/2025).

Ia datang untuk mengadukan dugaan praktik merugikan yang dilakukan oleh PT. Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang menyebabkan kerugian besar baginya. Didampingi awak media, Wawan tiba pukul 11.00 WIB dan diterima oleh Mega, staf Dedi Mulyadi.

Dengan nada kecewa, Wawan menceritakan kronologis kejadian. “Ini adalah rentetan audiensi yang sudah kami rencanakan sejak di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) pada 27 April 2025. Karena tidak membuahkan hasil, kami terpaksa datang ke Kang Dedi Mulyadi untuk mengadukan dugaan rusaknya birokrasi di Indramayu,” ungkap Wawan.

Mega mendengarkan dan mencatat setiap keluhan Wawan. “Saya berjanji akan menghubungi Aspri Bupati Indramayu, Lucky Hakim, untuk menanyakan langsung mengenai PT. STS dan dinas terkait. Kami akan meminta tanggapan mereka,” ujar Mega. Ia juga menegaskan telah berkomunikasi intensif dengan Dedi Mulyadi sejak Wawan tiba.

Mega menambahkan, “Kami akan segera mengagendakan pengecekan lokasi untuk melihat langsung kondisi yang dialami Pak Wawan.”

Kedatangan Wawan mencerminkan frustrasi peternak lokal dalam menghadapi dugaan praktik merugikan dan lambatnya respons pihak terkait. Mereka berharap Dedi Mulyadi dapat menegakkan keadilan dan mewujudkan birokrasi yang transparan serta responsif. Kasus ini menyoroti tantangan peternak kecil dalam menghadapi perusahaan besar dan sistem birokrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *