Pilwu Serentak Kabupaten Indramayu Resmi Diadakan Akhir 2025

Indramayu, Pillardemokrasi.com – Tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Indramayu – Jawa Barat akhir 2025 resmi dimulai. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan pembentukan panitia pemilihan di tingkat Desa.

Surat edaran bernomor 400.10.2/752/Pemdes, ditandatangani Plt. Kepala DPMD Indramayu Kadim pada 17 September 2025, ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Indramayu. Dalam edaran tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta segera membentuk panitia Pilwu paling lambat 25 September 2025.

“Dalam rangka persiapan Pilwu Serentak di Kabupaten Indramayu Tahun 2025, diminta Saudara memerintahkan BPD pada Desa yang melaksanakan Pemilihan Kuwu di Wilayah kerjanya agar membentuk Panitia Pilwu paling lambat tanggal 25 September 2025,” tulis Kadim dalam edaran itu.

Edaran tersebut ditembuskan kepada Bupati Indramayu sebagai laporan resmi serta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten indramayu.

Salah satu Warga Kecamatan Patrrol – Indramayu sebut saja Nano, bahwasanya dengan diadakanya Pilwu serentak sudah pasti pesta Rakyat ini akan memberikan suasana yang meria, dan beliau berharap kepada seluruh Warga Indramayu akan menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif. Minggu (20/9/2025).

Disisi lain Bacalon Kuwu Desa Patrol Bpk. Ali Tabroni, menambahkan, dengan diadakannya Pilwu serentak ini Beliau berharap akan adanya sistem keamanan yang dapat merespon cepat ketika adanya kegaduhan. Harapanya Pilwu ini berjalan dengan lancar dan sukses. Tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *